Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Saat Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Komnas HAM RI menagih tiga janji kepada pemerintah Indonesia yang kini sudah terpilih menjadi Anggota Dewan HAM PBB, .
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Ia menambahkan, terpilihnya Indonesia sebagai anggota juga membuktikan keberhasilan diplomasi yang dibangun Indonesia.
Baca: Ekonom: Memindahkan Ibu Kota Ditambah dengan Penerapan Teknologi Makin Bebani APBN
Selama masa kampanye, Indonesia mengusung tagline "A True Partner for Democracy, Development and Social Justice".
Lanjut Dian, bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dalam menjalankan demokrasi dan toleransi.
Baca: UU Hasil Revisi Berlaku, Bisakah KPK Tetap Jalankan Tugas Pemberantasan Korupsi?
Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands.
Negara lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 ini adalah Libya, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, Belanda.
Dewan HAM PBB berkedudukan di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB.
Bertanggung jawab untuk memperkuat kemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi.