Periode Kedua Pemerintahan, Jokowi Diminta Fokus Benahi SDM
Mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung, mengingatkan Jokowi-Maruf agar setelah dilantik, segera menangani mutu SDM.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan tujuh agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu fokus pada kabinet pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.
Mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung, mengingatkan Jokowi-Maruf agar setelah dilantik, segera menangani mutu SDM.
Menurut dia, kebaikan mutu ini, berkaitan erat dengan kesejahteraan dan daya saing bangsa.
"Meningkatkan mutu SDM supaya bangsa Indonesia bisa lebih maju dan berdaya saing tinggi di tengah-tengah kompetisi global," kata Akbar, dalam keterangannya, Minggu (20/10/2019).
Dia menjelaskan, pembangunan kualitas masyarakat merupakan modal besar dan berdampak langsung terhadap seluruh sendi kehidupan negeri ini.
Untuk itu, kata dia, program menyangkut peningkatan mutu SDM, perlu dilanjutkan dan diperkuat.
Lalu, langkah itu harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat supaya dampaknya lebih besar terhadap kualitas masyarakat Indonesia.
Dia meyakini pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia bisa lebih dari lima persen seperti tahun-tahun sebelumnya.
Syaratnya memiliki SDM yang mumpuni untuk mengoptimalkan sumber daya alam dan perkembangan teknologi.
"SDM merupakan kunci kesejahteraan dan kemajuan bangsa sehingga harus jadi prioritas pembangunan," kata dia.
Dia menambahkan, kesejahteraan masyarakat Indonesia, dapat lebih cepat terwujud ketika memiliki banyak SDM yang menguasai kemajuan teknologi.
Untuk diketahui, Forum Pejuang NKRI menggelar sarasehan kebangsaan 'Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Maju' di Century Hotel, Jakarta, Sabtu (19/10/2019).
Pembicara yang menyampaikan materi, yaitu Akbar Tanjung, I Gede Wenten, Soelaeman Soemawinata, Ibnu Susilo dan Ridwan Hisjam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.