Pengamat Politik: Jokowi Jangan Pasang Jaksa Agung yang Terafiliasi dengan Parpol
"Posisi jaksa agung ke depan harus diisi kalangan profesional, bisa karir atau non karier. Yang penting jangan terafiliasi dengan partai politik."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyampaikan sumbangs aran tentang sosok jaksa agung ideal yang layak masuk di jajaran kabinet Jokowi-Maruf Amin untuk periode 2019-2024 mendatang.
Emrus mengatakan, sosok Jaksa agung harus bebas dari konflik kepentingan karena karakteristiknya menjalankan fungsi penegakan hukum bagi semua warga negara.
"Posisi jaksa agung ke depan harus diisi kalangan profesional, bisa karir atau non karier. Yang penting jangan terafiliasi dengan partai politik," ujar Emrus Sihombing
Emrus menegaskan, jika sosok tersebut terafiliasi partpol, sekalipun yang bersangkutan mengundurkan diri dari partai, secara yuridis memang tidak ada keterkaitan lagi.
"Tapi secara sosiologis dan psikologis tetap ada keterkaitan kata dia dalam diskusi di Kedai Keibar, Bulungan, Jakarta, Sabtu 19 Oktober 2019.
Baca: Inilah Sosok M Sabilul Alif, Ajudan Pribadi Wapres Maruf Amin yang Pintar Ngaji
Emrus menegaskan, sosok jaksa agung harus orang profesional, dari eksternal atau internal kejaksaan, bisa mantan Jaksa sehingga bisa independen.
“Tetapi jangan seolah-olah profesional padahal hasil dorongan dari parpol. Kalau sumbernya dari parpol, dia nanti punya dua tuan yaitu presiden dan partai. Itu tak boleh," ujarnya.
Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini
Untuk itu, Emrus menganjurkan agar soal pemililihan jabatan jaksa agung, presiden Jokowi perlu memiliki otoritas penuh untuk menentukan.
Selain itu, Emrus juga mengusulkan untuk dilakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Dengan sistem ini dia yakin Jaksa Agung diisi figur yang jauh lebih independen.
Baca: Tokoh Maluku: Erick Thohir Tak Sukses Pimpin TKN karena Gagal Menangkan Jokowi- Amin Secara Absolut
"Lelang jabatan saja, biar terbuka. Atau diserahkan kepada organisasi hukum, dipilih, kemudian dikirim 3-4 nama kepada presiden, kemudian presiden menentukan. Bisa bersumber dari dalam kejaksaan, atau dari luar yang benar-benar tidak berfiliasi dengan kekuatan politik, atau partai," kata dia.
Belakangan calon jaksa agung pada periode II pemerintahan Jokowi menjadi salah satu posisi yang paling banyak disorot. Banyak opsi yang ditawarkan, namun yang paling mengemuka adalah calon orang tertinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut harus non partisan.
Sempat beredar kabar, sosok calon Jaksa Agung yang bakal dipilih Jokowi-Ma'ruf adalah mantan Jampidum Noor Rachmad yang disebut-sebut dekat dengan salah satu partai politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.