Jabat Menkumham Lagi, Yasonna Diberi Tugas Reformasi & Revitalisasi Total Lapas
Kata Yasonna, Jokowi ingin memberikan perhatian lebih terhadap kondisi lapas di Indonesia, salah satunya terkait masalah kelebihan muatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly diminta segera memperbaiki bobroknya Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
Politisi PDI Perjuangan ini didorong mengganti Direktur Jenderal (dirjen) Pemasyarakatan lantaran revitalisasi tak pernah berjalan sehingga permasalahan terus muncul.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah yang mendorong menteri untuk memberikan perubahan di kepemimpinannya yang kedua.
Yasona harus menunjukan masalah lapas dengan penuh keberanian dan tak perlu ragu lagi.
"Apapun konsep yang dilakukan sepanjang dirjennya masih seperti itu, akan mengulang seperti itu lagi dan yang sama. Jadi pak menteri harus mengubah diri," katanya, Kamis (24/10/2019).
Dikatakan Trubus, reformasi total dan yang paling utama adalah dirjen pas, adalah cara untuk membenahi lapas yang ada.
Karena dengan begitu, program revitalisasi yang sebelumnya digadang-gadang bisa terlaksana dengan baik.
"Itu satu langkah yang harus dilakukan, agar kinerjanya bisa diukur dan meningkat," ujarnya.
Trubus menilai, dengan mengganti posisi dirjen PAS yang bukan mendudukkan orang dalam, dinilai bisa memberikan pembenahan. Apalagi, bila posisi itu diambil dari akademisi maupun militer hingga polri, yang lebih paham dengan permasalahan yang ada.
"Pokoknya orang luar jangan internal lapas, harus diluar orang Kemenkumham untuk jabatan dirjen," ungkapnya.
Apalagi, sambung Trubus, sejak beberapa waktu lalu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami disebut-sebut sebagai penerima gratifikasi tas mewah.
Sehingga, untuk menghapus citra buruk tersebut, harus segera dilakukan pembenahan.
"Belum lagi masalah revitalisasi yang programkan dirjen PAS hingga saat ini terlihat tak berjalan," sambungnya.
Perubahan didalam lapas harus dilakukan, karena selama ini juga pola pelanggaran yang terjadi di lapas dari tahun ke tahun itu-itu saja.
Aksi suap menyuap, sewa kamar, hingga narkoba, polanya masih tak berubah.
"Terakhir, KPK juga kembali menetapkan mantan Kalapas Sukamiskin atas aksi suap," katanya.
Karena itu, kata Trubus, menteri harus menunjukan masalah lapas dengan penuh keberanian dan tak perlu ragu lagi.
Karena tak mungkin nantinya terpilih lagi, sehingga harus full power dan jangan merasa terbebani dengan kepentingan yang ada sehingga harus tegas.
"Dengan tegasnya pak menteri, perubahan di dalam lapas yang sudah kronis ini pastinya bisa dilakukan," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.