4 Perbedaan Kabinet Indonesia Maju dengan Kabinet Kerja Presiden Jokowi
Ada beberapa perbedaan dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi dengan Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
4 Perbedaan Kabinet Indonesia Maju dengan Kabinet Kerja Presiden Jokowi
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin melantik anggota Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (23/10/2019).
Sebanyak 34 menteri serta empat pejabat setingkat menteri dilantik dalam suasana yang cukup sederhana.
Sebelum pelantikan, Presiden Jokowi telah mengumumkan nama-nama sejumlah menteri serta perjabat setingkat menteri di depan gedung Istana Negara.
Ada beberapa perbedaan dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi dengan Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Perbedaan tersebut, beberapa diantaranya adalah dibolehkannya menteri merangkap jabatan partai politik (parpol).
Serta kembalinya Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud.
Baca: Soal Rangkap Jabatan, Pengamat: Jokowi Ingin Dapat Dukungan Besar di Parlemen
Menteri Rangkap Jabatan
Presiden Jokowi memperbolehkan menterinya untuk merangkap jabatan struktutral di partai politik.
Sebelumnya, di periode pertama ia menekankan tidak boleh ada menteri yang rangkap jabatan di kepengurusan partai politik.
Namun kini, menurut Presiden hal tersebut tak masalah setelah melihat pengalaman sebelumnya.
“Dari pengalaman 5 tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata juga tidak ada masalah,” kata Presiden Jokowi, setelah melantik Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (23/10/2019), dikutip Tribunnews.com dari setkab.go.id.
Seperti diketahui, dalam Kabinet Indonesia Maju, saat ini ada tiga ketua umum parpol.
Mereka adalah Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartanto, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.