Begini Mekanisme Penunjukkan hingga Pelantikan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri
Mabes Polri mengungkap mekanisme terkait penunjukkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap mekanisme terkait penunjukkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri hingga pelantikannya nanti.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan awalnya Presiden Joko Widodo berkirim surat ke DPR RI, Selasa (22/10) sore.
"Jadi bapak Presiden kemarin sore sudah berkirim surat ke DPR RI tentang penunjukkan calon tunggal Kapolri yaitu bapak Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis. Untuk surat sudah diterima (pihak DPR, - red)," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Kini, pihak Korps Bhayangkara menunggu DPR untuk menyiapkan perangkat Komisi III yang menaungi Polri. Nantinya apabila sudah terbentuk, maka akan segera diagendakan pemanggilan terhadap Idham Azis terkait fit and proper test.
"Kemudian tentunya DPR menyiapkan dulu perangkat komisi III. (Setelah) Komisi III terbentuk, akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper yang dilakukan oleh pak Idham Azis," kata dia.
Setelah fit and proper test selesai, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan DPR akan bersurat kepada Presiden. Apabila Presiden Jokowi sudah menerima surat hasil fit and proper test itu, maka Presiden dapat merencanakan pelantikan Kapolri baru.
Namun, jenderal bintang satu itu menegaskan tak asa istilah kekosongan dalam tampuk pimpinan Polri. Pasalnya Wakapolri Komjen Pol Ari Dono telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian hingga pelantikan Kapolri dilakukan.
"Setelah Presiden menerima surat hasil fit and proper test Pak Idham Azis, maka presiden akan merencanakan untuk pelantikan Pak Idham Aziz sebagai Kapolri. Jadi tidak ada istilah kekosongan. Sambil menunggu pelantikan, Pak Wakapolri melaksanakan tugas dan tanggung jawabnnya sebagai Kapolri," tandasnya.