Janji Terawan Serahkan Gaji Pertama sebagai Menkes untuk Defisit BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Kabinet Jokowi, Dokter Terawan, berjanji akan memberikan gaji pertamanya untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
Seusai bertemu presiden, Terawan menjelaskan telah berdiskusi dengan Jokowi mengenai BPJS dan stunting.
Diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan baik dan bisa memberikan kebahagiaan untuk semua kalangan.
"Ya dapat amanah baru, tugas baru, yang harus saya laksanakan. Ya benar (menjadi menkes), saya harus fokus untuk membantu bapak presiden dalam kabinet ini sehingga visi misi beliau bisa tercapai dengan baik. Diskusi soal BPJS, soal stunting, dan sebagainya. Harapannya bisa terselesaikan dengan baik dan bisa membahagiakan semuanya." jelas Terawan.
Dilantik menjadi menteri, TNI dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) melepaskan jabatannya sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan anggota TNI.
"Harus mundur, jadi mungkin begitu dilantik saya langsung pensiun," ucap Terawan.
Dokter TNI AD ini sering menangani pasien dari kalangan artis tanah air hingga pejabat.
Nama Terawan Agus Putranto ramai diperbincangkan setelah metode 'cuci otak'nya mencuat ke publik.
Metode 'cuci otak' Dokter Terawan berhasil menyembuhkan 40 ribu pasien.
Penyakit yang dapat disembuhkan dengan metode Terawan adalah penyakit Stroke, merupakan penyakit dengan jumlah kasus terbanyak di Indonesia.
Baca: Profil Dokter Terawan Calon Menkes, Terkenal dengan Metode Cuci Otak, dan Diagnosis Ashanty Autoimun
Metode tersebut dianggap telah menyalahi kode etik.
Hal tersebut mengakibatkan Terawan diskors selama 12 bulan dari keanggotannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Selain itu, IDI juga mencabut izin praktik Dokter Terawan.
Karena IDI menilai metode Terawan telah melanggar kode etik kedokteran.
Tokoh yang pernah mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Nararya sudah menerapkan metode mengatasi masalah stroke sejak tahun 2005.
Bintang ini penghargaan sipil yang tertinggi, tetapi dikeluarkan dan diberikan sesudah Bintang Republik Indonesia kepada anggota korps militer.
Bintang ini diberikan bagi mereka yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer pula.(*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)