Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Tentang Pusat Legislasi Nasional, Badan yang Disebut-sebut Bakal Dipimpin Yusril Ihza Mahendra

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di Pusat Legislasi Nasional.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Tentang Pusat Legislasi Nasional, Badan yang Disebut-sebut Bakal Dipimpin Yusril Ihza Mahendra
Grafis TribunSolo.com
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru, Pusat Legislasi Nasional.

Padahal, badan ini belum resmi dibentuk. 

Spekulasi jabatan untuk Yusril muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tak ada yang ditunjuk sebagai menteri maupun wakil menteri.

Peluang Yusril untuk menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional itu diungkap Sekjen PBB Ferry Noor.

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."

"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Baca: Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra

Lantas apakah yang dimaksud dengan Pusat Legislasi Nasional

Berita Rekomendasi

Bagaimana wacana lembaga baru ini muncul? 

Berikut rangkuman tentang Pusat Legislasi Nasional:

1. Dilontarkan Jokowi saat Debat Pilpres

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin  saat mengikuti debat kelima calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Sultan, Senyan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019). Pada debat kelima ini mengangkat tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri. (Tribunnews/Jeprima)
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin saat mengikuti debat kelima calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Sultan, Senyan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Wacana pembentukan Pusat Legislasi Nasional disampaikan Jokowi saat Debat perdana Pilpres 2019 pada 17 januari 2019.

Saat itu, Jokowi menyatakan dirinya berencana menggabungkan berbagai fungsi legislasi dalam satu badan yakni Pusat Legislasi Nasional

Badan ini akan dikontrol langsung oleh Presiden. 

"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi kala itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas