Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKB Nilai Tepat, Presiden Tunjuk ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung

Diketahui, Presiden Jokowi telah melantik ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung, Rabu 23 Oktober 2019 lalu di Istana Merdeka Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fraksi PKB Nilai Tepat, Presiden Tunjuk ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung
Ist/Tribunnews.com
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luqman Hakim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menilai penunjukkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung membawa harapan perbaikan kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Di tangan Jaksa Agung yang baru, Kejaksaan dipercaya akan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat dan jauh dari motif kepentingan politik golongan atau partai tertentu.

Demikian disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luqman Hakim melalui siara pers tertulis kepada media, di Jakarta, Senin (28/10/2019).

“Kami mengapresiasi Pak Presiden Jokowi yang telah memilih ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung. Pilihan ini tepat sekaligus menjawab espektasi semua kalangan, terutama untuk menjauhkan kesan publik adanya motif politik tertentu dari kerja-kerja para Jaksa di seluruh pelosok tanah air,” kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Baca: Jokowi Jamin Jaksa Agung ST Burhanuddin Profesional

Seperti diketahui, ST Burhanuddin pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung.

Hal ini, menurut Luqman, menjadi bekal penting bagi Burhanuddin dalam memimpin Kejagung selama lima tahun mendatang.

“Sangat pas ketika Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung dari kalangan internal itu sendiri sehingga akan memahami betul hal-hal di dalam Kejaksaan Agung, terkait perbaikan dan kebutuhan-kebutuhan peningkatan kinerja Kejagung,” kata Sekretaris Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB itu.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan menggebuk kakak atau adiknya jika melakukan korupsi, merupakan bukti Presiden tepat memilih Jaksa Agung.

“Saya bersama teman-teman FPKB, khususnya yang di Komisi III, akan selalu mengawasi kinerja Jaksa Agung. Penegasan Jaksa Agung yang akan menggebuk kakak atau adiknya jika korupsi, makin menumbuhkan optimisme. Semoga optimisme publik ini terjawab dengan kinerja Kejagung yang makin kinclong ke depannya”, tegas Luqman.

ST Burhanuddin resmi menjadi Jaksa Agung pada hari Rabu (23/10) di Kejaksaan Agung, Blok M. Burhanuddin tidak melaksanakan sertijab pada hari ini karena masih menunggu kabar dari M Prasetyo.
ST Burhanuddin resmi menjadi Jaksa Agung pada hari Rabu (23/10) di Kejaksaan Agung, Blok M. Burhanuddin tidak melaksanakan sertijab pada hari ini karena masih menunggu kabar dari M Prasetyo. (Ricky Martin Wijaya)

Diketahui, Presiden Jokowi telah melantik ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung, Rabu 23 Oktober 2019 lalu di Istana Merdeka Jakarta.

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan memilih Burhanudin sebagai Jaksa Agung. Ia menginginkan orang yang berasal dari internal Kejagung itu sendiri sehingga memahami hal-hal yang berkaitan dengan Kejagung.

“Pak Jaksa Agung juga saat bertemu dengan saya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses perbaikan internal dan juga yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Saya kira itu yang saya sangat tertarik,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka saat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas