Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Jenderal TNI yang Pernah Dilarang Masuk Amerika Serikat, Termasuk Prabowo Subianto dan Wiranto

Tak hanya Prabowo Subianto, ada nama Jenderal TNI lain yang ternyata masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 6 Jenderal TNI yang Pernah Dilarang Masuk Amerika Serikat, Termasuk Prabowo Subianto dan Wiranto
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat tiba di gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Kedatangan Prabowo dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan yang disambut upacara militer. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya Prabowo Subianto, ada nama Jenderal TNI lain yang ternyata masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS).

Nama Prabowo Subianto dikabarkan telah dicabut dari daftar hitam Amerika, Selasa (29/10/2019).

Hal ini diungkapkan oleh adik Prabowo, pengusaha Hashim Djojohadikusumo.

Selain Prabowo ada beberapa jenderal lain yang pernah dilarang masuk AS, yakni:

1. Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin

2. Jenderal TNI (Purn) Wiranto

3. Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo

Berita Rekomendasi

4. Letnan Jenderal TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

5. Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo

Larangan tersebut kebanyakan berkaitan dengan masalah HAM.

Baca: Prabowo Subianto Sudah Dikeluarkan dari Daftar Hitam Amerika Serikat

Baca: Kisah Prabowo Selama 20 Tahun Ditolak Masuk AS, Anak Wisuda Sampai Soal Penggulingan Soeharto

Berikut profil Jenderal TNI yang dilarang masuk ke Amerika Serikat:

- Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo

Dilansir Tribun-Medan.com, Gatot sudah mengurus visa untuk keberangkatannya ke Amerika Serikat pada Oktober 2017.

Namun, Gatot Nurmantyo ditolak saat akan berangkat ke Negeri Paman Sam tersebut.

Berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng Banten, penerbangan Gatot bersama istri semula direncanakan menggunakan maskapai Emirates.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas