Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Isu Jabatan Titipan Politik karena Adik Politisi PDIP, Jaksa Agung ST Burhanuddin Beri Jawaban

ST Burhanuddin, Jaksa Agung baru mengakui dia adalah adik dari politisi PDIP TB Hasanuddin. Meskipun begitu ia akan tetap profesional.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Soal Isu Jabatan Titipan Politik karena Adik Politisi PDIP, Jaksa Agung ST Burhanuddin Beri Jawaban
Tribunnews/Ricky Martin Wijaya
ST Burhanuddin resmi menjadi Jaksa Agung pada hari Rabu (23/10) di Kejaksaan Agung, Blok M. Burhanuddin tidak melaksanakan sertijab pada hari ini karena masih menunggu kabar dari M Prasetyo. 

TRIBUNNEWS.COM,SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Rabu (23/10/2019).

Sosok ST Burhanuddin ternyata adik dari politisi PDIP TB Hasanuddin.

Hal ini kemudian memunculkan isu jabatan ST Burhanuddin adalah titipan politik lantaran sang kakak kader PDIP.

Diterpa isu miring tersebut, ST Burhanuddin berjanji akan ciptkan gebrakan di Kejaksaan yang dipimpinnya 5 tahun kedepan.

Mantan Ajudan Presiden RI ke-3, Mayjen Purn TB Hasanuddin, saat berkunjung ke Redaksi Warta Kota/Tribunnews Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019). Ia bercerita sosok almarhum Presiden RI ke-3, semasa menjadi ajudannya. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kakak ST Burhanuddin, Mayjen Purn TB Hasanuddin ,Mantan Ajudan Presiden RI ke-3, yang juga politisi PDIP.

"Saya kalau mengatakan Hasanuddin bukan kakak saya itu dosa, tapi memang iya. Tetapi saya profesional," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Kompas TV Senin, (28/10/2019).

ST Burhanuddin menambahkan jika ia tidak mengetahui kantor PDIP apalagi orang-orangnya.

ST Burhanuddin menyebut institusinya profesional lantaran bermitra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi

Terkait UU KPK hasil revisi Jaksa Agung akan tetap berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.

Ia menambahkan jika kedepan akan tetap berkoordinasi dengan KPK.

Baca: Serah Terima Jabatan Jaksa Agung, Prasetyo: Ada Politik Saat Penunjukan Jaksa Agung

Hal ini dikarenakan menurut UU KPK baru, penanganan kasus korupsi di bawah Rp 1 miliar ditangani Kejaksaan Agung atau Polri.

Ia mengatakan akan profesional dalam menjalankan tugas bahkan jika kakaknya terjerat kasus korupsi.

"Adik atau kakak saya kalau korupsi tak gebukin "ujarnya. 

Dilansir Tribuntimur.com, sosok ST Burhanuddin mungkin masih asing bagi sebagian kalangan.

Presiden Jokowi juga mengakui hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas