Soal Isu Jabatan Titipan Politik karena Adik Politisi PDIP, Jaksa Agung ST Burhanuddin Beri Jawaban
ST Burhanuddin, Jaksa Agung baru mengakui dia adalah adik dari politisi PDIP TB Hasanuddin. Meskipun begitu ia akan tetap profesional.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ifa Nabila
"Belum ada yang kenal kan," kata Jokowi saat perkenalan Kabinet jilid duanya.
Dia sangat jarang muncul di media massa, terkhusus televisi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada 23 Oktober 2019 menggantikan M Prasetyo.
Baca: Fraksi PKB: Presiden Tepat Tunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung
Sosok ST Burhanuddin
Sosok ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung dari kalangan kejaksaan ke-8 sejak Singgih pada 1990-1998.
Melihat latar belakang Jaksa Agung dari masa ke masa, pada masa Orde Baru, jabatan ini lebih sering diduduki oleh para jenderal TNI (dulu ABRI).
Baru pada masa Jaksa Agung Singgih yang menjabat 1990-1998, Jaksa Agung diangkat dari kalangan kejaksaan, atau sering disebut jaksa karier.
Setelah Singgih, Jaksa Agung lain yang diangkat dari kalangan kejaksaan adalah Soedjono C Atmonegoro, Baharuddin Lopa, MA Rachman, Hendarman Supandji, Basrief Arief, M Prasetyo, hingga jaksa saat ini, ST Baharuddin.
Sosok ST Burhanuddin merupakan seorang jaksa karier dengan jabatan tertinggi terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 2011 hingga pensiun pada 2014.
Satu tahun setelah pensiun, ST Burhanuddin diangkat menjadi Komisaris Utama BUMN, PT Hutama Karya, pada 2015.
Jaksa Agung ST Burhanudin diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Perjalan karier ST Burhanuddin sebagai jaksa dimulai dengan mengikuti pendidikan pembentukan jaksa pada tahun 1991.
Pria kelahiran 17 Juli 1959 ini pernah menduduki berbagai jabatan di Kejaksaan sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sosok ST Burhanuddin mulai menduduki jabatan ketika diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi.