Lewat Twitter, Jubir Bilang Prabowo Tak Ambil Gaji Menteri Sebesar Rp 18,6 Juta
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dipastikan tak akan terima gaji sebagai menteri kabinet Indonesia Maju.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dipastikan tak akan terima gaji sebagai menteri kabinet Indonesia Maju.
Kepastian Menhan Prabowo Subianto tak terima gaji menteri itu disampaikan juru bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR," ujar Dhanil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, Rabu (30/10/2019) pagi ini.
Menurut Dahnil A Simanjuntak, sejak awal Ketua Umum Partai Gerindra ini terjun di dunia politik, dia telah berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.
Simak status lengkap Dahnil Anzar Simanjuntak berikut ini.
Baca: Ini Jawaban Menhan Prabowo Subianto saat Dicecar soal Musuh Pertahanan Indonesia
@Dahnilanzar: Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.
Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara.
Bagi sebagian menteri yang berlatar belakang pengusaha, gaji yang mereka terima, bisa jadi lebih besar berkali-kali lipat dari sebelumnya.
Dari tayangan iNews Prime disebutkan, gaji pokok yang akan diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000.
Namun, selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan. Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.
Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Dengan demikian, setiap bulan, Prabowo dkk akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Namun jangan salah, Prabowo dkk masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.
Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Fasilitas lain yang bisa dinikmati Nadiem Makarim dkk adalah jaminan kesehatan serta kendaraan dinas.
Istimewanya, untuk periode ini, para menteri akan mendapatkan mobil dinas yang mewah: Toyota Crown 2.5 HV G Executive.