Soal Anggaran Lem Aibon & Pulpen: Disdik DKI Beri Klarifikasi, Direvisi Jadi Rp 22,7 Miliar
William Aditya Sarana yang mempertanyakan anggaran lem merek Aibon untuk murid sekolah di APBD DKI Jakarta sebesar Rp 82,8 miliar.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta menjadi sorotan publik.
Hal itu berawal dari unggahan anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, William Aditya Sarana yang mempertanyakan anggaran lem merek Aibon untuk murid sekolah di APBD DKI Jakarta sebesar Rp 82,8 miliar.
Dalam cuitannya di akun Twitter @willsarana, Selasa (29/10/2019), William menyertakan foto laman apbd.jakarta.go.id yang menunjukkan anggaran Belanja Alat Tulis Kantor.
Dalam tabel itu terdapat Lem Aibon seharga Rp 184 ribu.
Berdasarkan data itu, Lem Aibun dibeli sejumlah 37.500 dan dikali 12 bulan dalam satu tahun.
Total angka yang diperoleh untuk Lem Aibon sebesar Rp 82, 8 miliar.
"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan.
Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya.
Buat apa?
https://apbd.jakarta.go.id/main/pub/2020/1/4/rka/221/list?cd=dW5pdD0xMDEwMTMwMSZpZGdpYXQ9NTY1NTcz
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.