Karena Pacaran Lagi, Wahudin Tega Bunuh Ayahnya Lalu Mayatnya Dicor di Septic Tank
Wahudin (28), warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah nekat membunuh ayah kandungnya, Rahadi (58).
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Wahudin (28), warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tega membunuh ayah kandungnya, Rahadi (58).
Dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (30/10/2019) Wahudin membunuh ayahnya dengan menggunakan kapak yang berukuran besar atau prengkul.
Setelah membunuh korban, pelaku kemudian berniat menghilangkan jejak.
Pelaku membungkus jasad sang ayah menggunakan karpet lalu dicor atau disemen dalam septic tank.
Kapak yang digunakan pelaku juga dibuang di taman pemukiman desa setempat.
Diduga pelaku mengidap gangguan kejiwaan hingga tega membunuh ayahnya sendiri.
Baca: Viral, Calon Istri Cantik Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo: Mirip Artis Tamara Bleszynski?
Pelaku tetap disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara meski dianggap mengalami gangguan jiwa.
Baca: Naik Land Cruiser ke Kantor Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Dikawal 2 Pria Bersenjata
Berikut ini deretan fakta kasus anak bunuh ayah kandung di Tegal yang dirangkum dari TribunJateng.com.
1. Kronologi Pembunuhan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribunjateng.com, pembunuhan diperkirakan berlangsung saat Selasa (29/10/2019) siang hari kemarin.