Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Pernyataan Dahnil Anzar, Prabowo Subianto Tegaskan akan Tetap Terima Gaji & Fasilitas Dinas

Prabowo Subianto bantah isu dirinya yang tak akan ambil gaji dan menggunakan fasilitas dinas, Menteri Pertahanan sebut duah masuk dalam undang-undang.

Editor: Desi Kris
zoom-in Bantah Pernyataan Dahnil Anzar, Prabowo Subianto Tegaskan akan Tetap Terima Gaji & Fasilitas Dinas
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat tiba di gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Kedatangan Prabowo dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan yang disambut upacara militer. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa ia akan menerima gaji sebagai menteri.

Prabowo Subianto justru heran dengan berita yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.

"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masa kami tidak terima gaji.

Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Prabowo Subianto juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinas.

 Prabowo Gagal Berfoto dengan Sri Mulyani Gegara Jokowi-Maruf, Reaksi Presiden Terpingkal-pingkal

 

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski Prabowo Subianto juga akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor, ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.

"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," ujar Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Berita Rekomendasi

Informasi bahwa Prabowo tak akan menerima gaji sebagai menteri sebelumnya disampaikan oleh juru bicaranya sendiri, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil Anzar menginformasikan hal ini melalui akun Twitter-nya seperti dikutip berikut.

HALAMAN 2====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas