Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Kejaksaan Evaluasi Kejagung Terkait Banyaknya Jaksa Terlibat Kasus

Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya oknum jaksa yang terlibat kasus tindak pidana

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komisi Kejaksaan Evaluasi Kejagung Terkait Banyaknya Jaksa Terlibat Kasus
Istimewa
Gedung Kejaksaan Agung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 akan mengevaluasi internal Kejaksaan Agung beserta jajaran.

Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya oknum jaksa yang terlibat kasus tindak pidana.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Ibnu Mazjah, anggota Komisi Kejaksaan.

"Terkait banyaknya kasus hukum yang menimpa aparat kejaksaan. Ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan bagi kami mengkaji dan mencari akar permasalahan yang ada," kata anggota Komisi Kejaksaan, Muhammad Ibnu Mazjah, saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Pada Jumat ini, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2024.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Berita Rekomendasi

Adapun, sembilan orang yang diangkat menjadi anggota Komisi Kejaksaan, yaitu, Barita LH Simanjuntak (ketua merangkap anggota), Babul Khoir (wakil ketua merangkap anggota), Witono (anggota).

Sri Harijati (anggota), Apong Herlina (anggota), Resi Anna Napitupulu (anggota), Muhammad Ibnu Mazjah (anggota), Bambang Widarto (anggota), dan Bhatara Ibnu Reza (anggota).

Menurut dia, Komisi Kejaksaan ingin bekerja keras menjalankan tugas untuk mengembalikan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama beberapa hari ke depan, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsolidiasi dan menciptakan sebuah sistem sehingga dalam menjalankan tugas Komisi Kejaksaan dapat berjalan secara optimal dan efektif.

"Untuk kemudian dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang kiranya dapat berguna untuk perbaikan-perbaikan ke depan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas