Novel Baswedan Ragu Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Dirinya Akan Tuntas di Tangan Kapolri Baru
Idham Azis selaku Kabareskrim menjadi penanggung jawab tim teknis Polri dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Waktu itu lebih singkat dari target enam bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan TPF.
Tim teknis diketuai oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta dan sebagai penanggung jawab ialah Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis.
Baca: Kekayaan Idham Azis Lebih dari Rp 5 Miliar, Berikut Rinciannya
120 polisi dari beberapa unit terlibat menjadi anggota tim teknis. Masa kerja tim berakhir pada 31 Oktober berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2192/VIII/HUK.6.6/2019.
Jika belum tuntas, maka tugas tim dapat diperpanjang tiga bulan lagi.
Dalam satu semester itu tim akan dievaluasi.
Fokus tim teknis ini adalah analisis tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, analisis rekaman kamera pengawas dan analisis sketsa wajah terduga pelaku.
Terkini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan ada beberapa temuan baru yang telah diberikan tim teknis pengungkapan kasus Novel Baswedan.
"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh tim teknis, tidak bisa kami bongkar disini. Karena ini sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Iqbal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Iqbal tidak membeberkan lebih lanjut kapan temuan baru tersebut akan dibeberkan kepada publik.
Namun yang pasti, ia mengatakan tim teknis telah bekerja maksimal.
"Tim teknis kasus Novel Baswedan tetap bekerja teman-teman, bahkan saat ini bekerja maksimal. Mohon doa, tim teknis akan segera menuntaskan kasus ini," katanya.