PKS Tak Setuju Wacana Pelarangan ASN Pakai Cadar
Mardani menilai, penggunaan cadar merupakan ranah pribadi seseorang. Sehingga negara tak boleh melarang penggunaannya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Jika usulan tersebut juga mau diterapkan di instansi pemerintahan lainnya, maka menjadi domain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu dia mangatakan, pemerintah harus melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat terkait hal ini.
"Jangan sampai larangan penggunaan cadar dipahami sebagai larangan penggunaan jilbab, karena tingkat pemahaman masyarakat tidak merata," ujarnya.
"Menag harus menjelaskan kepada publik terkait korelasi cara berpakaian (cadar dan celana cingkrang) terhadap radukalisme, agar persoalan menjadi jernih," jelasnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Baca: PAN Minta Menteri Agama Stop Isu Radikalisme
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.
Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.