Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Cadar, PKB: Sebaiknya Penggunaan Pakaian Disesuaikan dengan Budaya Indonesia

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
zoom-in Soal Cadar, PKB: Sebaiknya Penggunaan Pakaian Disesuaikan dengan Budaya Indonesia
KompasTV
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menanggapi soal pelarangan memakai cadar di instansi pemerintahan 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

PKB menyebut penggunaan cadar bukan budaya orang Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering dikaitkan dengan paham tertentu.

Politisi PKB Jazilul Fawaid menilai sebaiknya penggunaan pakaian disesuaikan dengan budaya di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Itu biar pemerintah yang mengatur ya, soal seragam, soal cara berpaiakan, itu memang setiap instansi punya, jangankan pemerintah swasta saja ada," ujar Jazilul dalam tayangan yang diunggah YouTube Kompas Tv, Kamis (31/10/2019).

Menurut Jazilul, pengggunaan cadar justru sering dikaitkan dengan paham tertentu.

"Kalau saya sebagai Wakil Ketua MPR, pasti saya mengajak berbusana yang sesuai dengan budaya kita supaya tidak menibulkan kecurigaan terhadap pakaian yang dipakai," ujar Jazilul.

Jazilul menegaskan, justru pemerintah seharusnya menunjukkan busana yang dipakai sesuai dengan busana budaya indonesia. 

  • Jokowi Lantik Idham Azis sebagai Kapolri Baru, Kini Resmi Menyandang Pangkat Jenderal
  • Berita Rekomendasi

    Musisi Senior Areng Widodo Meninggal, Saat Terakhir Areng Sempat Ungkap Keinginannya

Sebelumnya Menteri Agama Menag menegaskan negara tidak dalam posisi melarang atau menganjurkan seseorang memakai cadar.

Namun demi alasan keamanan siapapun dilarang menggunakan aksesoris yang menghalangi wajah seperti helm, masker atau cadar saat masuk instansi pemerintahan.

Usulan pelarangan penutup wajah di instansi pemerintah ini keluar untuk mencegah kasus lain setelah adanya kasus penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto, pada 10 oktober 2019. 

"Gak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun di hadist, itun menurut pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai ya silahkan," ujar Fachrul Razi dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Kamis (31/10/2019).

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang bukan berarti orang kalau sudah pakai cadar dia takwanya sudah tinggi, sudah deket tuhan, bukan itu, silahkan saja kalau pakai.

Akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang tidak sesuai.

Termasuk aturan harus membuka helm saat memasuki lingkungan pemerintahan. 

"Tapi saya denger akan ada keluar aturan tentang masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul lah untuk keamanan," ujar Fachrul Razi. (*)

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas