Soal Kebijakan Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV, Ahli Hukum Mengapresiasi dengan Catatan
Kebijakan Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV, Agus Riwanto menilai langkah Presiden Jokowi ini patut diapresiasi namun dengan beberapa catatan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM- Dalam pidato setelah dilantik 20 Oktober 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keberadaan eselon I sampai IV di kementerian dan lembaga terlalu banyak.
Presiden Jokowi ingin struktur eselonisasi ini disederhanakan atau dihapus menjadi dua tingkat saja.
Sebagai penggantinya, ada jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto menilai langkah Presiden Jokowi ini patut diapresiasi namun dengan beberapa catatan
"Saya mengapresiasi putusan Bapak Jokowi mengenai reformasi birokrasi," ujar Agus.
"Soal penghapusan Eselon III dan IV atau IV dan V, kan itu ada dua level."
Menurut Agus, kebijakan tersebut tidak bisa serta merta diterapkan ke semua kementerian begitu saja.
Baca: Nikita Mirzani: Sekarang Kita Ada di Neraka, Bersama Elza Syarief
"Ada beberapa kementerian yang memang persoalan teknokratis bersifat technical justru ada di Eselon III dan IV," ujarnya.
Lanjut Agus, kebijakan penghapusan eselon bukan hal yang tepat.
Ia memandang penggabungan eselon adalah langkah betul untuk merampingkan tingkatan jabatan tersebut.
"Makanya bukan dihapus, tapi di-regrouping, ada beberapa aspek dikecilkan," terang Agus kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) kemarin
Agus juga memberikan catatan, meskipun penggabungan eselon langkah yang tepat, namun membutuhkan waktu yang lama, mengingat banyaknya jumlah kementerian.
"Di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) lembaga yang menaungi itu paling tidak butuh satu atau dua tahun, belum 34 kementerian. Ini butuh waktu lama," tegasnya.
Baca: Ganjar Pranowo Dikabarkan Akan Jadi Lawan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ini Kata Gubernur Jateng
KemenpanRB disarankan untuk membuat prioritas untuk menentukan eslon di kementerian mana saja yang perlu di-regrouping.
Di tahapan ini, Agus melihat perlu adanya peran akademisi untuk membantu mengefesiensikan kebijakan pengabungan eselon.
"RB PAN mesti buat tim dengan melibatkan akademisi tata negara atau administasi negara," ujar dosen di Fakultas Hukum UNS ini.
Agus menjelaskan di beberapa kementerian eselon III dan IV yang langsung memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Jika pemangkasan eselon III dan IV benar-benar berjalan, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah, terutama terganggunya pelayanan publik.
"Jangan sampai eselon bagian dari pelayanan publik harus dipotong namun tidak jelas alurnya. Ini akan jadi masalah," katanya.
Baca: Wapres: Tahun 2018 Devisa Ekspor Komoditi Sawit Lebih dari Rp 270 Triliun
Komentar Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berkomentar soal penghapusan jabatan Eselon III dan IV.
Tjahjo berpendapat penghapusan ini bertujuan untuk membangun profesionalisme dalam birokrasi.
Pembangunan profesionalisme juga dilakukan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian Negara.
"Birokrasi yang hierarkis ini menimbulkan penundaan dalam pengambilan keputusan. Hal ini yang ingin dipangkas Pak Presiden melalui Kementerian PAN-RB," ujar Tjahjo, Rabu (30/10/2019).
Tjahjo Kumolo mencontohkan hambatan birokrasi yang hierarkis.
Baca: Pro dan Kontra Larangan Memakai Cadar di Lingkungan Pemerintahan, Respon Menteri Agama dan Mahfud MD
Menurut dia percepatan untuk mengeluarkan izin, misalnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu, masih sangat lamban.
Tjahjo mengatakan gagasan Presiden Jokowi tersebut mempunyai tujuan yang baik dan dapat menciptakan birokrasi yang sehat.
Tjahjo yakin penghapusan Eselon III dan IV akan mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Menurut Tjahjo, sejauh ini terdapat 119 pejabat daerah yang terkena kasus jual-beli jabatan.
"Saya yakin jika ini bisa dilakukan, saya kira tidak akan ada lagi pejabat yang (terkena, red) OTT jual-beli jabatan," kata Tjahjo.
Pemangkasan jabatan Eselon III dan IV terlebih dulu dilakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca: Raffi Ahmad Ungkap Perbedaan Wanita Dalam Video Syur dan Istrinya, Nagita Slavina: Cuma Segini Doang
Pemangkasan eselon ini ditargetkan rampung pada tahun ini.
"Saya mulai dari KemenpanRB. Bulan ini eselon III dan IV saya pangkas," ujar Tjahjo.
Dalam pemerintah pusat, eselon III biasanya menjabat sebagai kepala bagian, kepala bidang dan kepala subdirektorat.
Eselon IV biasanya memegang jabatan kepala subbagian, kepala subbidang dan kepala seksi.
Tjahjo memastikan penghapusan tingkat di birokrasi ini tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan mereka.
Tjahjo mengatakan pendapatan atau gaji pegawai eselon III dan IV tidak akan berkurang.
Baca: Raffi Ahmad Jelaskan Kronologi Tahu soal Video Syur Mirip Nagita: Bromo hingga Akun Penyebar
"Prinsipnya penghasilan tidak akan kita kurangi dan akan ditata," kata Tjahjo.
Dia berharap langkah ini menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain.
Menurut Tjahjo langkah ini harus direalisasikan sesuai instruksi Presiden Jokowi.
"Target saya eselonisasi itu paling lama satu tahun selesai," kata Tjahjo.
Mantan menteri dalam negeri tersebut mempertaruhkan jabatannya kepada Presiden Jokowi untuk mengeksekusi penghapusan eselon.
Tjahjo menyatakan siap mundur jika dia tidak mampu menyelesaikan permasalahan eselonisasi.
"Janji saya ke presiden kalau setengah tahun ini saya tidak mampu, saya mundur," kata Tjahjo.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Ifa Nabila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.