2,5 Tahun Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Agus Rahardjo: Semoga Hasilnya Segera Kita Ketahui
Sudah 2,5 tahun kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan belum terungkap, Novel minta Kapolri baru Idham Azis untuk menuntaskannya.
Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan berharap Kapolri Idham Azis yang baru saja resmi dilantik untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras di mata kirinya.
Menurut Novel, tragedi yang terjadi 2,5 tahun silam tersebut harusnya sudah bukan lagi di tahap perkembangan, melainkan sudah pada tahap penangkapan.
"Bagi saya sudah dua setengah tahun, tentunya kita sedang tidak bicara tentang perkembangan lagi,
kita sedang bertanya kenapa enggak ditangkap, fokusnya adalah kapan ditangkap pelakunya," ungkap Novel dilansir dari YouTube KompasTV (01/11/2019).
Novel mengaku belum mendapatkan lagi informasi terbaru mengenai perkembangan penanganan kasus penyiramannya.
Novel menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi perintah sebanyak tiga kali kepada Polisi untuk segera mengungkap kasus penyiramannya.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan sudah lewat, penanganan kasus ini belum juga menemui titik temu.
Novel ingin pelaku lapangan kasus penyiramannya terlebih dahulu ditangkap.
"Sekali lagi, saya sedang tidak ingin berbicara motif, karena kalau bicara motif kita akan berdebat, lebih bagus pelaku lapangan saja ditangkap dulu," katanya.
Ia beranggapan, ketika pelaku lapangan sudah ditangkap dapat dilakukan pemeriksaan dan dapat diketahui motif pelaku.
Seperti diketahui, berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, sudah ada hal signifikan yang ditemukan tim teknis mengenai kasus tersebut.
"Tim teknis terus bekerja maksimal sampai detik ini tanpa henti, mereka melakukan upaya-upaya tanpa henti untuk mengungkap kasus ini," kata Iqbal.
Mendukung keterangan Iqbal, Ketua KPK Agus Rahardjo pun optimis kasus penyiraman Novel Baswedan akan diselesaikan oleh Idham Azis.
"Beliau menangani mulai dari Kapolda kemudian ke Bareskrim, mudah-mudahan hasilnya segera kita ketahui," ungkap Agus.