Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Lem Aibon DKI Rp 82,8 Miliar, Sri Mulyani akan Cek Anggaran Janggal

Ke depannya Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kemendagri guna memecahkan permasalahan terkait sistem e-Budgeting APBD DKI Jakarta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggaran Lem Aibon DKI Rp 82,8 Miliar, Sri Mulyani akan Cek Anggaran Janggal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Mendikbud-Dikti Nadiem Makarim sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan pulpen mencapai Rp 635 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2020, dinilai janggal dan mengejutkan banyak pihak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kualitas pengunaan APBD pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Sri Mulyani menjelaskan, ke depannya Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kemendagri guna memecahkan permasalahan terkait sistem e-Budgeting APBD DKI Jakarta.

"Nanti kami akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam meningkatkan kualitas dari APBD. Tentunya dan berbagai hal nanti kami akan koordinasikan bersama," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya tak bisa melakukan intervensi meskipun ditemukan kejanggalan seperti anggaran pengadaan lem aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang mencapai angka Rp 82,8 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Lem Aibon
Lem Aibon (Twitter via Tribun Medan)

Tito menegaskan pihaknya baru dapat melakukan pengkajian jika draft Rancangan APBD hasil pembahasan pemda dan DPRD telah masuk ke Kemendagri.

Berita Rekomendasi

"Kalau sudah dibahas dan disahkan DPRD baru diajukan ke Kemendagri, di situ baru kami punya kewenangan melihat, menyentuh sasaran atau tidak, masuk akal atau tidak,” ujarnya.

Tito menjelaskan, saat ini pembahasan anggaran Pemprov DKI Jakarta masih dalam lingkup provinsi.

Namun, saat ini Kemendagri memiliki kewenangan untuk mengingatkan kepala daerah yang bersangkutan jika ditemukan mata anggaran yang janggal maupun penyerapan anggaran yang belum maksimal.

"Kami memang tak bisa dan tak ingin intervensi, mungkin hanya mengingatkan saja prinsip penggunaan anggaran daerah. Bahwa APBD nantinya jangan hanya untuk belanja pegawai dan operasional barang yang sifatnya rutin, tapi juga belanja modal yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," kata dia.

Mantan Kapolri itu menolak memberikan tanggapan lebih jauh saat ditanyakan tentang anggaran lem aibon pada RAPBD Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Sebut e-Budgeting Bermasalah, Anies Mengaku Telah Siapkan Rencana Penyempurnaan Sejak 1 Tahun Lalu

Baca: Dua Pejabat Mundur, DPRD DKI Fraksi PSI Salahkan Anies Tak Mau Pasang Badan untuk Anak Buahnya

"Saya tak bicara spesifik Jakarta ya, jangan bawa-bawa saya ke isu yang masih ada di daerah," ujarnya.

Publik dikejutkan dengan adanya anggaran pengadaan lem aibon Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang mencapai angka Rp 82,8 miliar dalam KUA-PPAS pada Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2020.

RAPBD DKI Jakarta itu disusun menggunakan sistem e-budgeting dan dimuat dalam link website http://apbd.jakarta.go.id http://apbd.jakarta.go.id.

Adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, yang mengungkap temuan anggaran tersebut dan mengunggahnya ke akun media sosialnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan berbeda perihal temuan rencana anggaran pengadaan lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat Saat Menjelaskan Mengenai Anggaran Lem Aibon, Rabu (30/10/2019)
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat Saat Menjelaskan Mengenai Anggaran Lem Aibon, Rabu (30/10/2019) (tribunjakarta.com)

Ia menyebut kejadian ini dikarenakan adanya kesalahan dari sistem penyusunan anggaran e-Budgeting yang merupakan warisan dari gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya tidak umumkan karena memang itu review internal. Ini ada problem sistem, yaitu sistem digital, tetapi tidak smart," ujar Anies.

Anies mengatakan, meskipun saat ini Pemprov DKI menggunakan sistem digital, pengecekannya tetap dilakukan manual. Akibatnya, tingkat lolosnya anggaran yang janggal pun terbilang tinggi.

Menurutnya, seharusnya sistem e-budgeting didukung dengan smart system yang mampu mendeteksi anggaran janggal.

Baca: Gara-gara Jokowi, Prabowo dan Sri Mulyani Gagal Foto Bareng

Baca: Fahira Idris Laporkan Ade Armando Kepada Polisi Karena Posting Meme Berisi Wajah Anies Baswedan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, membantah adanya anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor Tahun 2020.

Menurutnya, nilai Rp 82,8 miliar merupakan anggaran sementara untuk mata anggaran alat tulis kantor seluruh sekolah di wilayah Jakarta Barat. Dari hasil penyisiran data, telah dilakukan revisi anggaran menjadi Rp 22,7 miliar.

Sekretaris Dinas sebut salah ketik Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengomentari viralnya anggaran untuk pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman memastikan tidak ada kekhilafan dalam menginput rencana pembelian lem aibon di RAPBD 2020 itu.

Proses tersebut dilakukan secara sadar. Namun demikian, ia mengakui ada kesalahan memasukkan rekening lem aibon ke dalam data yang ia susun.

Politisi PSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana dalam jumpa pers. Ia mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka kembali akses situs APBD DKI Jakarta.
Politisi PSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana dalam jumpa pers. Ia mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka kembali akses situs APBD DKI Jakarta. (Facebook Partai Solidaritas Indonesia)

Dua Anak Buah Mundur

Dua bawahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengundurkan diri bersamaan disorotnya kejanggalan anggaran pengadaan lem aibon pada RAPBD DKI Jakarta Tahun 2020.

Keduanya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI, Edy Junaedi.

Bahkan, Sri Mahendra menyampaikan pengunduran diri kepada Anies dan ikut jumpa pers bersama.

"Pak Mahendra, beliau menyampaikan kepada saya bahwa dia akan aktif di sana dan di sini. Dia memilih untuk orang lain. Saya bilang putusan itu kita hormati," kata Anies.

Baca: Anggaran Janggal Capai Ratusan Miliar, Anies Baswedan Ambil Tindakan Tegas: Kami Akan Periksa

Baca: SDM Jadi Faktor Anggaran Janggal, Anies Baswedan: Yang Input Seenaknya Diperiksa dan Diberi Sanksi

Sementara, terkait pengunduran diri Kadisparbud, Anies mengaku belum bertemu dengan Edy Junaedi.

Mahendra mengatakan dirinya mengundurkan diri agar kinerja Bappeda bisa ditingkatkan.

"Seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini yang membutuhkan kinerja Bappeda lebih baik lagi. Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat ditingkatkan," ucap Mahendra.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membantah pengunduran diri Edy Junaedi dari jabatan Kadisparbud berkaitan dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam Rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2020. (tribun network/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas