Larangan Bercadar dari Menag Fachrul Razi Ingatkan Larangan Jilbab di Era Orde Baru
Meski belum dalam bentuk aturan, larangan pemakaian simbol-simbol atau atribut pernah dilakukan pemerintah di zaman Orde Baru.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pernyataan Menteri Agama Fachrul Rozi yang ingin melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintah menuai kontroversi.
Meski belum dalam bentuk aturan, larangan pemakaian simbol-simbol atau atribut pernah dilakukan pemerintah di zaman Orde Baru.
Pelarangan memakai atribut keagamaan di Orde Baru bahkan lebih parah.
Misalnya, sejumlah siswi dikeluarkan dari sekolah hanya karena tetap memakai jilbab di lingkungan sekolah padahal sudah dilarang oleh kepala sekolahnya.
“Pemerintah Orde Baru menganggap kemunculan pemakaian jilbab sebagai wujud sikap oposan terhadap mereka…” tulis Alwi Al Atas dan Fifrida Desliyanti dalam Revolusi Jilbab.
Baca: Tidak Setuju Kebijakan Menteri Agama, Sejumlah ASN/PNS: Jika Suruh Pilih, Saya Pilih Cadar
Baca: Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Silakan Keluar: Bantah Larang Cadar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.