Disudutkan Karena Tak Terbitkan Perppu KPK, LSI: Tingkat Kepercayaan Jokowi Menguat di Tahun 2019
Tak terbitkan Perppu KPK karena menghormati uji materi di MA ditanggapi negatif oleh pakar hukum, namun tingkat kepercayaan Jokowi Menguat menurut LSI
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
Tak hanya soal Perppu KPK, di tahun 2019 ini posisi Jokowi dihadapkan banyak persoalan.
Sebelumnya Jokowi akan memindahkan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan dan mendapat tekanan dari banyak pihak.
Mesti mendapat tekanan dari banyak hal, elektabilitas dari Jokowi masih tinggi.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) tingkat kepercayaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Joko Widodo menguat pada tahun 2019.
Bahkan, dibanding tiga tahun sebelumnya, pada tahun ini tingkat kepercayaan terhadap Jokowi yang paling tinggi.
Temuan ini diperoleh dari hasil survei LSI pada 8 sampai 17 September 2019.
Survei itu melibatkan 1.550 responden yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,5 persen.
"Kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo cukup tinggi, 71,8 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
Berdasarkan hasil survei, 10,6 persen masyarakat merasa sangat puas dengan hasil kerja Jokowi. Kemudian, 61,2 persen merasa cukup puas.
Sementara itu, 23,6 persen masyarakat yang merasa kurang puas terhadap kinerja presiden.
Sisanya, sebanyak 2,9 persen masyarakat sama sekali tidak merasa puas.
Jika dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya, pada Oktober 2015 tingkat kepuasan masyarakat terhadap Jokowi sebesar 53,4 persen.
Pada Agustus 2016, tingkat kepercayaan terhadap Jokowi naik menjadi 67,5 persen.
Tingkat kepuasan rakyat terhadap Jokowi kembali meningkat pada 2017 sebesar 71,8 persen.
Pada 2018, menurun menjadi 70,9 persen.
"Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo tampak menguat dibandingkan pada masa awal pemerintahannya, meskipun stagnan dalam tiga tahun terakhir," ujar Djayadi.
(Tribunnews.com/Inza Maliana) (Kompas.com/Dylan Aprialdo/Fitria Chusna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.