Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Hingga Divonis Bebas

Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PLTU riau-1.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perjalanan Kasus Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Hingga Divonis Bebas
Wartakota/Henry Lopulalan
PEMERIKSAAN TERDAKWA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau - 1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir menjalani agenda pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2019). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Ketua Majelis Hakim Hariono menyatakan Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Sebenarnya bagaimana perjalanan kasus yang sempat mendera Sofyan Basir?

Kasus dugaan suap yang menyeret nama Sofyan Basir bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga KPK menetapkan tiga tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited) dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Sofyan Basir diperiksa KPK pada Jumat (28/9/2018) lalu.

Usai pemeriksaan dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka Idrus Marham, mantan Menteri Sosial yang kini telah ditahan KPK.

"‎Iya hari ini diperiksa untuk Pak Idrus. Beberapa pertanyaan awal dan sebagainya sudah dijawab dengan baik," kata Sofyan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Pada Kamis (25/10/2018) lalu, Sofyan Basir menjadi saksi untuk terdakwa Kotjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kesaksiannya, ‎selain menceritakan soal pertemuan antara Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo di kantor PLN Pusat, Sofyan Basir juga menceritakan soal dirinya yang datang ke rumah Setya Novanto atas ajakan dari Eni Maulani.

Termasuk saat jaksa bertanya soal pertemuan di rumah Sofyan Basir, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ‎ Sofyan Basir juga membenarkan.

"Awalnya saksi ketemu Setya Novanto kemudian ada Eni. Nah lalu apa urusannya tiba-tiba ada pertemuan di rumah saksi dengan Eni, terdakwa (Kotjo) dan Idrus Marham?," tanya jaksa KPK pada Sofyan Basir.

Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, Pengunjung Tepuk Tangan

Dijawab Sofyan Basir pertemuan itu berlangsung tengah malam, dimana Idrus Marham, Eni dan Kotjo hadir lebih dulu di rumah Sofyan Basir.

"Pak Idrus diawal gak sampaikan apapun, dia hanya katakan Kotjo cepat bilang ni habib, mohon maaf itu pangilan Pak Idrus ke saya. Lalu Kotjo bicara soal PLTU Riau-2. Setelah itu, Pak Idrus minta mereka pulang duluan, saya lanjut ngobrol dengan Pak Idrus soal urusan lain, mobil jenazah untuk masjid di desa termiskin dan terluas," papar Sofyan Basir.

Merespon Kotjo yang meminta diskusi soal PLTU Riau-2, Sofyan Basir mengaku bicara agak tegas. Dia meminta Kotjo segera menuntaskan Riau-1 karena selama ini terus berlarut hingga 8 bulan tidak ada keputusan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas