Sambangi KPK, Idham Azis Berkomitmen Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan setelah Pilih Kabareskrim
Dalam pertemuannya bersama pimpinan KPK, Kapolri Idham Azis berkomitmen untuk secepatnya mengusut kasus Novel Baswedan seusai memilih Kabareskrim.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Idham Azis melaksanakan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11/2019).
Idham Azis menemui Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri dan Ketua KPK membahas mengenai soliditas Polri dengan KPK dan soal perkembangan pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Seperti yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Idham Azis menegaskan, Polri dan KPK berkomitmen untuk mengusut kasus teror yang terjadi di KPK, termasuk kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Idham Azis menambahkan, dalam waktu dekat, dirinya akan memilih Kabareskrim yang baru guna mempercepat pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
"Secepatnya nanti saya akan memilih Kabareskrim. Tentu nanti kami akan mencari perwira yang terbaik," ujar Idham Azis, dalam wawancaranya yang ditayangkan KompasTV.
Kapolri Idham Azis berkomitmen untuk secepatnya mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan maupun kasus-kasus lainnya yang menjadi urgensi di KPK, setelah menunjuk Kabareskrim yang baru.
Senada dengan Idham Azis, Agus Rahardjo memastikan pimpinan dan penyidik KPK siap bersinergi bersama Polri untuk mengungkap semua kasus di KPK, termasuk kasus Novel Baswedan.
KPK juga memastikan soliditas dengan Polri ke depan semakin baik dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Jokowi Beri Waktu Satu Bulan untuk Kapolri Mengungkap Kasus Novel Baswedan
Jokowi menyatakan sudah menginstruksikan penuntasan kasus Novel Baswedan pada Kapolri yang baru dilantiknya pada Jumat (1/11/2019).
Dalam instruksinya, Jokowi memberi batas waktu Kapolri Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan hingga awal Desember 2019.
"Saya beri waktu sampai awal Desember 2019," kata Jokowi.
Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal mengatakan Polri sudah menemukan hal yang signifikan dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK tersebut.