Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres? Dia Kini Menyesal dan Ngaku Bersalah

Hal ini disampaikan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masih Ingat Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres? Dia Kini Menyesal dan Ngaku Bersalah
Twitter @yusuf_dumdum
Sosok pemuda dalam video viral berjaket coklat itu, kini diamankan Polisi. 

"Ya harapannya bisa cepat masalahnya selesai. Saya mah serahin sama Allah saja sudah," tutur Anita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Anita yang mengenakan kerudung hijau menjenguk calon suaminya di Rutan Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku tidak menjalani proses pacaran dengan Hermawan, namun taaruf.

"Maaf saya gak pacaran saya ta'aruf. Sudah bertemu, saya sering jenguk ke sini," ungkap Anita.

Dirinya berharap dapat dikabulkan izin untuk menikah sebelum bulan Juni ini berakhir.

Proses perizinan menikah telah diajukan untuk tanggal 10 Juni.

Jika tidak dikabulkan, dirinya berharap dapat menikah sebelum 30 Juni.

Mengenai tempat pernikahan, Anita tidak mempermasalahkan meski di Rutan Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Sudah lama sih persiapannya. Waktu itu minta tanggal 10 cuma kan ya kalau gak bisa, ya segera mungkin sebelum tanggal 30 Juni," ucap Anita.

Minta ijin menikah

Tersangka kasus dugaan makar Hermawan Susanto sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.

Pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan penangguhan penahanan, karena akan melangsungkan pernihakan pada bulan ini.

"Si HS ini kan bulan ini rencananya itu akan menikah. Jadi keinginan kita keinginan keluarga adalah HS nih dibebaskan, atau ditangguhkan penahanannya," ujar kuasa hukum Hermawan, Sugiarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Menurut Sugiarto, pengajuan penangguhan penahanan ini berdasarkan dengan KUHAP UU nomor 8 tahun 1981 pasal 31 ayat 1.

Namun jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, pihak Hermawan meminta agar diizinkan menikah di tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas