Pimpinan Parpol Bertemu, Ketum PAN: Ribet Kalau Masyarakat Belum 'Move On'
Seperti PAN yang akan menggelar pertemuan dengan sejumlah partai mulai dari Golkar, NasDem, dan PDIP.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pertemuan antara pimpinan partai politik saat ini merupakan hal biasa.
Seperti PAN yang akan menggelar pertemuan dengan sejumlah partai mulai dari Golkar, NasDem, dan PDIP.
"Itu hal biasa untuk menyamakan persepsi," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Zulkifli mengatakan banyak hal akan dibahas dalam pertemuan antara pimpinan Parpol tersebut.
Baca: NasDem Akan Temui PAN, Zulkifli: 2024 Sebentar Lagi dan Nggak Terasa
Baca: Usai Bertemu Elite PKS, NasDem Akan Temui Petinggi PAN
Salah satunya yakni membahas agenda politik ke depan mulai dari Pilkada serentak 2020 hingga Pilpres 2024.
Menurut Zulkifli membahas agenda Pemilu ke depan tidak lah terlalu cepat.
Kerja Partai politik usai Pemilu memang seperti itu. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah banyak masyarakat yang belum move on usai Pilpres 2019.
"Ya partai politik kerjanya begitu, yang ribet tu gini misalnya pertarungan Pilpres kan biasa tuh, cuma dulu kan teman-teman media rakyat juga sampai sekarang belum move on, kan biasa capres pak Prabowo jadi Menhan kan biasa aja gitu. Jadi kalau partai ketemu biasa saja," katanya.
Selama ini menurut Zulkifli pertemuan antara Parpol sudah sering dilakukan untuk membahas Pilkada 2020.
Hanya saja pertemuan tersebut dilakukan pada tingkatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) bukan Ketua Umum.
"Bagaimana dalam satu daerah itu kita bisa kerja sama dengan Golkar, PDIP dengan Nasdem ini kan sebentar lagi ini intensif pertemuan nya karena kan tidak bisa satu misalnya PAN ini di satu provinsi, engga bisa sendiri, mesti ngajak dan itu biasanya tiga partai empat partai. Jadi memang perlu lah ketemu silaturahmi itu perlu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.