Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Pemilik Mobil B 1 RI: Plat Palsu Hingga Gelar Profesor Bodong

Pelaku diketahui memarkir Nissan Terra itu guna menghalangi tamu negara yang akan hadir di acara pelantikan presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2019

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Pemilik Mobil B 1 RI: Plat Palsu Hingga Gelar Profesor Bodong
Tribunnews.com/Genik
Polda Metro Jaya merilis sejumlah fakta terbaru tentang kasus mobil Nissan Terra berplat B 1 RI yang terparkir di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) telah menahan pemilik mobil Nissan Terra dengan pelat nomor B 1 RI atas nama Prof. DR. Irwannur Latubual, Ph.D.

Pelaku diketahui memarkir Nissan Terra itu guna menghalangi tamu negara yang akan hadir di acara pelantikan presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2019 lalu.

Kabbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, dari hasil pendalaman polisi, ditemukan nomer plat mobil palsu.

Tak hanya itu, ternyata gelar profesor yang disandang tersangka merupakan gelar palsu.

"Kita lakukan pengecekan ke Dikti gelar profesornya. Kita dapati gelar prof ini tidak terdaftar di Dikti. Jadi gelarnya ini palsu," kata I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

I Gede Nyeneng menambahkan, cara pelaku memalsukan gelarnya itu terbilang canggih lantaran gelar profesor tersebut juga tercantum di kartu identitas milik pelaku.

Berita Rekomendasi

"KTP-nya asli namun tersangka ini membuat identitas palsu dengan akte otentik di kelurahan. Jadi titel profnya itu tidak ketahuan palsu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kejadian ini berawal ketika sebuah mobil jenis Nissan Terra terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Nissan Terra berplat B 1 RI itu diketahui menghalangi lintasan mobil tamu hotel lainnya.

Saat itu pihak Hotel Raffles berusaha menghubungi pemilik mobil yang berinisial IL agar memindahkan mobil tersebut.

Setelah mobil dipindahkan, aparat kepolisian langsung menggeledah barang-barang yang disimpan di dalam mobil.

Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya dua buah senjata tajam jenis parang, pelat nomor palsu, dan kartu undangan pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas