Sofyan Basir Divonis Bebas, Istana: Proses Hukum Harus Dihormati
Moeldoko menambahkan, ia juga menghormati apabila KPK hendak melakukan banding atas vonis hakim di tingkat pertama.
Editor: Sanusi
![Sofyan Basir Divonis Bebas, Istana: Proses Hukum Harus Dihormati](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sofyan-basir-mantan-dirut-pt-pln-divonis-bebas.jpg)
"Karena putusannya bebas, saya terima Yang Mulia," kata Sofyan dengan suara bergetar.
Setelahnya, Hariono kemudian menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK terkait putusan tersebut.
Jaksa Penuntut Umu KPK menyatakan mengambil pilihan untuk berpikir selama 7 hari.
Baca: BREAKING NEWS: Mantan Dirut PLN Sofyan Basyir Divonis Bebas
JPU KPK juga meminta salinan petikan putusan tersebut agar dapat segera membebaskan Sofyan dari tahanan.
Setelah Hariono menutup sidang, kemudian Sofyan maju ke depan meja Majelis Hakim untuk bersalaman.
Sofyan sempat tersandung ketika hendak maju untuk menyalami Majelis Hakim.
Setelahnya ia juga sempat menyalami JPU KPK.
Air matanya pecah ketika ia menyalami tim kuasa hukumnya satu per satu.
Wajahnya tampak merah, tak kuasa menahan haru.
Ia pun keluar arena persidangan, untuk menyalami semua pendukungnya.
Sofyan kembali menangis terisak ketika memeluk keluarga dan para kerabat serta rekan kerjanya satu per satu.
Tidak hanya berpelukan dengan Sofyan, para kerabat dan sanak familinya juga saling berpelukan satu sama lain sambil mneguvap syukur.
Pikir-pikir
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku kaget dengan keputusan hakim.
![Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2019). Mantan Dirut PLN tersebut dituntut hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sofyan-basir-dituntut-lima-tahun-penjara_20191007_181343.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.