Foto Pria Tanpa Busana di Google Maps Hebohkan Banda Aceh, Ini Tanggapan Menkominfo
Warga Banda Aceh dihebohkan atas foto pria bertelanjang dada jika membuka peta kota Banda Aceh melalui Google Maps, ini tanggapan Johnny G Plate.
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kota Banda Aceh mendadak menjadi berbincang publik. Sebuah foto bugil pria asing muncul di peta kota Banda Aceh melalui mesin pencari Google maps.
Fenomena foto pria asing yang bugil atau tanpa busana di dalam peta Banda Aceh ini berisikan pesan untuk memprotes hukum syariah yang diterapkan di Provinsi Aceh.
Foto bugil seorang pria ini tampak diambil di lokasi yang terbuka.
Foto tersebut diambil bulan Oktober 2019.
Foto tersebut, masuk ke bagian street view jalan Tm Pahlawan.
Dalam keterangan gambar, terlihat di telapak tangan sebelah kiri pria tersebut tertulis kalimat “Protest Syari’a Law".
Dilansir tayangan Kompas TV, Senin (5/11/2019), Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengemukakan tanggapannya terkait fenomena yang terjadi di Kota Banda Aceh tersebut.
Johnny G Plate akan menindak lanjuti terkait laporan pria asing tanpa busana yang muncul dalam aplikasi Google Maps.
Ia menilai cara yang dilakukan pria asing itu untuk memprotes hukum syariah di Kota Banda Aceh menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan adat istiadat di Aceh.
Kementerian Informasi dan Komunikasi menegaskan akan menutup foto pria asing yang bertelanjang dada tersebut jika ada pelanggaran dan menuntutnya.
“Kita akan melihat, itu ada dua tindakan, yang satu adalah ekspresi tindakanya, substansinya apa. Jika ada unsur saranya itu kewenangan lembaga lain yang akan mengambil langkah-langkah,” ujar Johnny G Plate.
Johnny G Plate juga menambahkan, jika melihat dari sudut pandang Komunikasi dan Informatikanya, ia akan mengecek dari sisi konten apa yang disampaikan.
Jika berisi konten negatif, kami akan langsung menutup dan menghapus konten tersebut.
“Tentu yang kita lihat adalah konten apa yang disampaikan. Kalau ada konten yang tidak layak akan langsung kita take down karena melanggar hukum,” Imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.