Datangi Polda Metro Jaya, Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras
Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus rekayasa penyiraman air keras
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Dewi menuding Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong terkait kasus penyiraman air keras yang kini belum terungkap.
Dewi mencurigai ada rekayasa di balik penyerangan Novel tersebut hingga melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dikutip dari kanal Youtube KompasTV, Rabu (6/11/2019), Dewi menilai ada sejumlah hal yang janggal dalam kasus Novel Baswedan.
Di antaranya adalah Novel Baswedan yang seharusnya menyiramkan air mineral ke wajah seusai disiram air keras untuk menetralisasi.
Untuk memperkuat laporannya, Dewi melampirkan barang bukti berupa rekaman video Novel Baswedan saat dirawat di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, hingga foto Novel saat diperban bagian wajah dan hidung.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," ujar Dewi.
Kejanggalan lain yang ditemukan Dewi mulai dari rekaman CCTV Novel sampai keadaan wajahnya.
Baca: Sosok Dewi Tanjung yang Laporkan Novel Baswedan, Ternyata Tak Lolos ke Senayan, Sering Lapor Polisi
"Dari rekaman CCTV dia, dari bentuk mukanya, dari perbannya. Kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," ungkapnya.
Politisi PDIP ini mengungkapkan dirinya sebagai masyarakat berhak mengetahui fakta, yang dialami oleh Novel Baswedan.
Dewi mengatakan, Novel Baswedan juga diberi dana oleh negara sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengobatan.
"Fakta kebenaran itu buta beneran atau buta rekayasa, apalagi dia didanai oleh negara Rp 3,5 miliar itu kan enggak sedikit buat biaya ini (pengobatan) kan," tambahnya.