Nasir Jamil: Semoga Pak Burhanuddin Dapat Menyelesaikan PR Kejaksaan Agung
Pekerjaan rumah Kejaksaan Agung diantaranya adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat perdana Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung dilaksanakan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/11/2019).
Dalam pertemuan tersebut membahas pekerjaan lama yang ditinggalkan oleh HM Prasetyo.
Anggota DPR Komisi III DPR RI, Nasir Jamil memberikan tanggapan terkait hal yang akan dilakukan Kejaksaan Agung nantinya.
"Saya harap pak Burhanuddin dapat menyelesaikan pekerjaan lama yang ditinggalkan pak Prasetyo," ucapnya usai rapat diskors.
Baca: Profil Lengkap 9 Anggota Komisi Kejaksaan yang Dilantik Presiden Jokowi Pagi Tadi
Pekerjaan rumah Kejaksaan Agung diantaranya adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Selain itu Kejaksaan Agung harus mengisi posisi-posisi Jaksa Agung muda yang saat ini diisi dengan Plt.
Politikus fraksi PKS itu tidak setuju jika yang mengisi posisi-posisi yang masih kosong itu adalah Plt.
"Plt itu tampak gagah tapi tidak bisa buat apa-apa. Oleh karena itu jika Plt itu masih bertahan lama itu akan mengganggu upaya Jaksa Agung menjadi penegak hukum yang berkualitas," tutup Nasir.