Sepak Terjang Dewi Tanjung, Politikus PDIP yang Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Editor: Hasanudin Aco
Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).
Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).
Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Bantahan PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi terkait kader PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
Hasto menegaskan, apa yang dilakukan Dewi tak terkait dengan partai berlambang banteng moncong putih.
"Dewi Tanjung, dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," kata Hasto Kristiyanto usai menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.
Hasto pun menilai, apa yang dilakukan Dewi Tanjung bersifat pribadi.
Sebab, ia menegaskan tak ada instruksi dari PDIP kepada Dewi terkait pelaporan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.