Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Akan Bebas, Banding Dikabulkan hingga Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Ahmad Dhani akan bebas pada 30 Desember 2019, karena bandingnya dikabulkan, dapat remisi hari kemerdekaan, dan karena dirinya berkelakuan baik.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ahmad Dhani Akan Bebas, Banding Dikabulkan hingga Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik. 

Pentolan Dewa 19 ini menjalani penahanan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Suami Mulan Jameela ini dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitannya di Twitter.

Namun, dalam putusan bandingnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Dhani menjadi satu tahun penjara.

Sementara itu, untuk kasus pencemaran nama baik melalui 'vlog idiot', Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Andika Aditia)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas