CPNS 2019, Kemenkumham Buka Formasi Lulusan SMA/Sederajat, Simak Kriteria, Persyaratan & Cara Daftar
Kemenkumham buka formasi untuk lulusan SMA/Sederajat, perhatikan kriteria pelamar, syarat, dan cara mendaftarnya secara online
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
Baca: Daftar Formasi CPNS 2019 di 14 Kota di Indonesia, Jakarta hingga Jayapura
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);
13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
14. Pelamar merupakan lulusan :
a. Jenis Formasi Umum
SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.