Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham: Pemerintah Tak Pernah Keluarkan Surat Pencekalan untuk Habib Rizieq

Dia menegaskan pemerintah tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam‎ (FPI) tersebut untuk kembali ke Indonesia.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menkumham: Pemerintah Tak Pernah Keluarkan Surat Pencekalan untuk Habib Rizieq
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menkumham Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah soal adanya surat pencekalan untuk Habib Rizieq Shihab.

Dia menegaskan pemerintah tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam‎ (FPI) tersebut untuk kembali ke Indonesia.

"Enggak ada, enggak ada (pencekalan)," ucap Yasonna, Senin (11/11/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mantan anggota dewan ini juga mengaku belum tahu surat yang dipamerkan Habib Rizieq Shihab.

Baca: FPI Belum Berencana Minta Tolong Prabowo Pulangkan Habib Rizieq Shihab

Dia kembali menegaskan imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal kepada Habib Rizieq Shihab.

Mengenai motif Habib Rizieq Shihab ‎berkoar-koar mengaku dicekal bukan karena status tersangka melainkan atas dasar keamanan, Yasonna tidak paham.

Berita Rekomendasi

"Tidak tahu. Pokoknya kami enggak ada mengeluarkan itu (surat cekal)," katanya.

Baca: Keluarga: Habib Rizieq Shihab Dicekal Setelah Reuni 212

Diketahui sebelumnya, Rizieq mengatakan alasan tidak bisa kembali ke tanah air karena dicekal.

Dia menunjukkan surat pencekalan tersebut dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak menganggunya.

Belum berencana minta tolong Prabowo

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke tanah air.

Munarman mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas