Tingkatkan Kesejahteraan Hari Tua PNS, Tunjangan Pensiun Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta
Tunjangan pensiun PNS diusulkan naik hingga Rp 700 Juta demi tingkatkan kesejahteraan
Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Adya Rosyada Yonas
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tunjangan hari tua Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ditingkatkan dari Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta.
"Kami bersama PT Taspen sedang menyusun skemanya agar ASN bisa lebih sejahtera," kata Zudan saat pembukaan Pornas Korpri XV di GOR Sahabuddin Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Zudan mengatakan tunjangan pensiun ASN masih rendah dibanding negara lainnya.
Pasalnya, di Indonesia masih di bawah Rp 100 juta.
Satu di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan persentase simpanan ASN.
"Kalau di Korea Selatan ASN nya sudah sejahtera karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen," kata Zudan.
Ia menyampaikan harapan di Indonesia ASN bisa meningkatkan simpanan hingga 10 persen.
Selain kesejahteraan hari tua, Korpri, kata Zudan, juga mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal.
Baca: Terungkap Sosok di Balik Viralnya Toko Tanpa Dagangan di Magelang, Ternyata Ia Punya Mimpi Ini
Baca: Info Gempa: Gempa 5,9 SR Guncang Jailolo Maluku Utara Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Skema Pembayaran
Beberapa waktu lalu, pemerintah sedang mencari skema baru pembayaran gaji Pensiunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.