Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Kesejahteraan Hari Tua PNS, Tunjangan Pensiun Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta

Tunjangan pensiun PNS diusulkan naik hingga Rp 700 Juta demi tingkatkan kesejahteraan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Adya Rosyada Yonas
zoom-in Tingkatkan Kesejahteraan Hari Tua PNS, Tunjangan Pensiun Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI-Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2019 menyimak arahan dan motivasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Youth Center Sport Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (25/6/2019). Dalam arahannya, Ridwan Kamil titip kepada CPNS angkatan 2019 untuk menjaga tiga hal penting, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional. Khusus poin melayani menitikberatkan pada niat pengabdian CPNS itu untuk melayani sepenuh hati, bukan minta dilayani, marah-marah dan minta-minta kepada warga yang harus dilayani. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tunjangan hari tua Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ditingkatkan dari Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta.

"Kami bersama PT Taspen sedang menyusun skemanya agar ASN bisa lebih sejahtera," kata Zudan saat pembukaan Pornas Korpri XV di GOR Sahabuddin Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Zudan mengatakan tunjangan pensiun ASN masih rendah dibanding negara lainnya.

Pasalnya, di Indonesia masih di bawah Rp 100 juta.

Satu di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan persentase simpanan ASN.

"Kalau di Korea Selatan ASN nya sudah sejahtera karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen," kata Zudan.

Ia menyampaikan harapan di Indonesia ASN bisa meningkatkan simpanan hingga 10 persen.

Berita Rekomendasi

Selain kesejahteraan hari tua, Korpri, kata Zudan, juga mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal.

Baca: Terungkap Sosok di Balik Viralnya Toko Tanpa Dagangan di Magelang, Ternyata Ia Punya Mimpi Ini

Baca: Info Gempa: Gempa 5,9 SR Guncang Jailolo Maluku Utara Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa bersalaman dengan pegawai negeri sipil (PNS) saat halal bihalal seusai apel di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (3/7/2017). Halal bihalal yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dilakukan bertepatan hari pertama masuk kerja seusai libur dan cuti bersama Lebaran.
ILUSTRASI - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa bersalaman dengan pegawai negeri sipil (PNS) saat halal bihalal seusai apel di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (3/7/2017). Halal bihalal yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dilakukan bertepatan hari pertama masuk kerja seusai libur dan cuti bersama Lebaran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Skema Pembayaran

Beberapa waktu lalu, pemerintah sedang mencari skema baru pembayaran gaji Pensiunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas