5 Tahapan Seleksi CPNS 2019 Kemenkeu yang Wajib Diketahui Calon Pelamar
Kemenkeu menjelaskan jika ada lima tahapan yang wajib diikuti oleh pendaftar CPNS 2019 hingga resmi bergabung.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Baca: Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Jenis Formasi Khusus, SMK Bisa Daftar!
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi berkas fisik di kota sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada pendaftaran online dengan lokasi dan waktu yang akan ditentukan.
Kemudian SKD diselenggarakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB terbagi menjadi 4 jenis tes sebagai berikut:
a) Tes Kompetensi Teknis (TKT) menggunakan sistem CAT;
b) Psikotes Online dan Tes Pluralisme;
c) Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK);
d) Wawancara.
SKB diselenggarakan di kota sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada pendaftaran online dengan lokasi dan waktu yang akan ditentukan kemudian.
SKB dilaksanakan 4 (empat) hari berturut-turut bagi masing-masing pelamar dimana 1 (satu) hari untuk 1 (satu) jenis tes.
Dalam surat pengumuman tersebut, Kemenkeu RI secara resmi membuka 202 formasi.
Baik formasi umum maupun khusus dengan kualifikasi pendidikan dari SMK hingga S2.
Baca: Kemenkeu Sediakan 6 Lokasi Ujian CPNS 2019, Peserta Bisa Pilih Sesukanya
Berikut rician formasi tersebut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.