Jokowi ke Aparat Penegak Hukum: Preventif Dulu, Jangan Langsung Diitebas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan preventif, setiap melihat peristiwa yang terjadi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan preventif, setiap melihat peristiwa yang terjadi di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju pemerintah pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).
"Kalau ada persoalan hukum, dan itu sudah keliatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu, jangan ditunggu, setelah rampung baru ditebas," ucap Jokowi.
Saat in, kata Jokowi, sikap menunggu dari aparat penegak hukum dalam melihat sebuah peristiwa, masih menunggu sampai menjadi besar tanpa dilakukan tindakan preventif terlebih dahulu.
Baca: Buka Rakornas, Jokowi Awali dengan Absen Ketua DPRD sampai Bupati
"Tidak bisa seperti ini, harus kita akhiri. Jangan sampai ini kejadian, baik itu di Kejari, baik itu Kejati, baik itu di Polres dan Polda yang menyangkut hukum," paparnya.
"Saya juga telah sampaikan ini, baik kepada Panglima, Kapolri, Jaksa Agung. Jelas-jelas itu sudah keliru sejak awal, diingatkan dong, jangan ditunggu," sambung Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta aparat penegak hukum untuk menjalin komunikasi secara baik dengan kepala daerah, untuk menciptakan suatu wilayah yang kondusif.
"Hubungan harmonis seperti ini akan sangat mempengaruhi tensi di daerah, kalau ada salah satu tidak rukun, satu saja akan menjadi masalah besar dalam setiap menangani problem-problem yang ada di daerah," papar Jokowi.