Pengacara Rizieq Shihab Akui Surat Pencekalan Bukan Dikeluarkan Pemerintah Indonesia
Meski demikian, Sugito pesimistis pemerintah serius mencari solusi terkait permasalahan kliennya.
Editor: Hasanudin Aco
Surat Pencekalan Berasal Penyidik Kepolisian Arab Saudi
Sebelumnya, Sugito menyebut, surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.
"Jadi begini, kalau saya lihat kalau dibaca (suratnya), perihal siapa yang ajukan permohonan cekal?"
"Itu kan atas permintaan penyidik umum Kantor Intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito.
Menurut Sugito, Rizieq mendapatkan dokumen surat pencekalan itu dari penyidik kepolisian Arab Saudi.
Dia menyebut, penyidik kepolisian sempat beberapa kali memeriksa Rizieq Shihab, salah satunya terkait kasus bendera bertuliskan kalimat tauhid.
"Beliau mendapatkan dokumen (soal) alasan keamanan. Dengan caranya beliau karena punya kedekatan, karena sering diperiksa akhirnya dapat," ucap dia.
Lebih lanjut, Sugito mengatakan, surat yang dipegang oleh Rizieq dalam video itu sama dengan yang dijadikan bahan untuk konferensi pers oleh Juru Bicara FPI, Slamet Maarif di DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019) lalu.
Sugito juga membenarkan jika salah satu surat yang dipegang Rizieq dalam video yang ditayangkan di kanal Front TV adalah surat bukti pencekalan.
Namun, saat ditanya lebih lanjut perihal satu lembar surat lain yang dipegang Rizieq dalam video, Sugito tidak memberikan jawaban.