Menkumham: Omnibus Law akan Dibahas dengan DPR Januari 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah akan membahas Omnibus Law bersama DPR RI pada Januari 2020 mendatang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah akan membahas Omnibus Law bersama DPR RI pada Januari 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Yasonna di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
"Naskah akademik sudah mau siap, nanti dimasukkan di Prolegnas (Program Legislasi Nasional), sebelum reses yang akan datang dia sudah masuk Prolegnas nanti draf RUU nya akan kami serahkan ke DPR sebelum Januari," kata Yasonna.
"Dan kemudian kami harapkan setelah DPR masuk masa sidang bulan Januari, kita akan mulai," lanjut dia.
Yasonna mengatakan, saat ini jajaran Eselon I dan II di Kemenkumham tengah membahas secara intensif materi omnibus law tersebut.
"Jadi kami akan masukkan sekarang level Eselon I dan Eselon II sedang membahas. Kemarin rapat menteri saya kemudian rapat dibawah dengan Menko Perekonomian sudah selesai antarmenteri (membahas omnibus law)," ujar Yasonna.
Mengenai persoalan apa saja yang masuk ke dalam omnibus law, Yasonna menyebut beberapa di antaranya.
"(dalam omnibus law), ada soal kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja. Ada banyak sekali, perizinan. Pokoknya ada 74 perundangan-undangan itu kita sisir. Tapi tidak semua dipangkas," lanjut dia.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Yasonna Sebut Omnibus Law akan Dibahas dengan DPR Januari 2020