Pimpinan MPR Nilai Polri Kecolongan Bom Bunuh Diri Medan
Oleh karena itu ia meminta aparat keamanan terutama kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai bahwa aparat keamanan telah kecolongan dengan terjadinya bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, (13/11/2019).
Oleh karena itu ia meminta aparat keamanan terutama kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Saya kira kita beberapa kali kecolongan nah tentu ini imbauan untuk aparat keamanan. Sebelumnya kejadian pak Wiranto misalnya, lalu ini Polres Medan di Sumatera Utara kejadian lagi, saya kira itu warning, hati-hati," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (14/11/2019).
Baca: Muhammadiyah: Polisi Harus Usut Tuntas Dalang Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Baca: Jejak Digital Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan: Pernah Nyindir Jokowi dan Ahok Soal Banjir
Dua kejadian teror terakhir tersebut menurut Zulkifli menunjukkan bahwa masyarakat yang memiliki paham radikal memang ada.
Keberadaan mereka juga, menurut Zulkifli, sudah dipetakan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Saya kira harus hati hati dan saya kira BIN ya kita dan juga aparat keamanan lainnya betul betul memang harus mengantisipasi segala kemungkinan. Ada di Papua, ada di Maluku, ada di Sumatera utara harus hati hati," katanya.
Menurut Zulkifli, Aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan tidak boleh dianggap remeh.
Pasalnya aksi teror dilakukan di kantor polisi yang harusnya aman dan memiliki penjagaan yang cukup ketat.
Begitu juga dengan kejadian sebelumnya yang sudah berani menyasar pejabat negar, yakni Wiranto.
"Jadi saya kira ini perlu perhatian, apalagi dalam situasi seperti ini kan kita perlu stabilitas, oleh karena itu kan partai partai juga sekarang intensif untuk komunikasi, paling tidak kita satu visi satu pandangan agar menjaga stabilitas dan juga memajukan Indonesia gitu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.