Kepercayaan Publik kepada KPK Turun 3,3 Persen Menurut Survei LSI, Ini Jawaban KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan survei tersebut akan menjadi pelecut pihaknya untuk bekerja lebih keras
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSI Denny JA merilis survei terbaru mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah.
Salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang turun sebesar 3,3 persen, dari 89 persen menjadi 85,7 persen.
Baca: Respons Cak Imin ketika Disebut LSI Denny JA Sosok Capres Potensial 2024
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan survei tersebut akan menjadi pelecut pihaknya untuk bekerja lebih keras.
Meski angka surveinya masih tinggi, namun, Febri menilai penurunan angka itu perlu dievaluasi.
"Kami akan menjadikan semua pembacaan itu, semua angka-angka itu, untuk memperkuat diri ke dalam, apakah itu evaluasi ataupun apresiasi, karena angka 85 persen lebih dalam posisi nomor dua, dibanding 12 lembaga negara dan lembaga sosial, kami pikir itu juga menjadi semacam pengingat di KPK agar bekerja lebih keras," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (14/11/2019).
Febri Diansyah menyebut, turunnya kepercayaan publik harus dilihat dari latar peristiwa yang terjadi.
Menurutnya, survei LSI saat itu melihat kondisi sejumlah lembaga usai pertarungan Pilpres.
"Tentu perlu kita lihat lebih jauh, karena momen yang dilihat oleh survei itu 'kan dalam politik, ya, di dalam momen politik ada kubu-kubuan begitu, dan ada persepsi yang beredar sedemikian rupa apakah itu dikaitkan dengan kerja KPK itu juga perlu dilihat lebih lanjut," kata dia.
"Tapi yang pasti, baik pada proses Pilkada ataupun pada proses pemilihan presiden, kami juga sudah menegaskan secara kritis sekali bahwa KPK secara kelembagaan tidak akan berada pada salah satu pihak yang punya kepentingan politik tersebut," sambung Febri.
Terlebih jika ada tudingan KPK menersangkakan aktor politik di saat kontestasi Pilpres untuk alasan politis. Febri menegaskan, penetapan tersangka seseorang telah berdasarkan bukti yang kuat.
"Jadi ketika ada kasus kasus korupsi terkait dengan aktor aktor di partai-partai politik tertentu semua kami proses panjang memang bukti-buktinya cukup kuat," ungkap dia.
"Proses evaluasi tentu harus dilakukan, ya, baik bagi KPK ataupun bagi semua institusi publik, karena seluruh institusi negara ini kan sebenarnya bertanggung jawab pada publik," tutup Febri.
Baca: Khofifah Disebut Capres Potensial Tahun 2024 Versi LSI Denny JA, Begini Komentar Gubernur Jatim
Berikut hasil survei LSI Denny JA tentang tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara pasca-pilpres:
1. Presiden dari 81,5 persen menjadi 75,2 persen, turun sekitar 6,3 persen.
2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 68,7 persen menjadi 64,2 persen, turun sekitar 4,5 persen.
3. DPR dari sebesar 65,0 persen menjadi 63,5 persen, menurun sekitar 1,5 persen.
4. KPK dari sebesar 89,0 persen menjadi 85,7 persen, menurun sekitar 3,3 persen.
5. Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 76,4 persen menjadi 70,2 persen, menurun sekitar 6,2 persen.
6. Polri dari 87,8 persen menjadi 72,1 persen, turun sekitar 15,7 persen.
7. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari 90,4 persen menjadi 89,0 persen, turun sekitar 1,4 persen.
8. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 82,3 persen menjadi sebesar 78,1 persen, turun sebesar 4,2 persen.
9. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari 81,2 persen menjadi 80,2 persen turun sekitar 1 persen.