Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani Ali Sera Soroti Ahok akan Masuk BUMN, 'Kalau di Jalur Politik ya di Politik Saja'

Ketua DPP PKS Mardani Ali sera mempersilakan Ahok untuk memimpin BUMN, namun harus memutuskan akan keluar dari partai politik atau tidak.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Mardani Ali Sera Soroti Ahok akan Masuk BUMN, 'Kalau di Jalur Politik ya di Politik Saja'
Gita Irawan/Tribunnews.com
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera di Hotel Bidakara, Jakarta, sebelum Rakornas PKS pada Kamis (14/11/2019). 

Meski belum mengetahui kepastian kabar ini, Fadjroel menilai tidak ada masalah jika Ahok benar bergabung dengan salah satu BUMN.

Fadjroel yang juga Komisaris Utama Adhi Karya itu menilai, jika pemilihan Ahok itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan, itu tidak jadi masalah.

Dirinya menjelaskan jika syarat-syatat untuk bergabung dengan BUMN yaitu ada kesesuaian akademik dan profesi sebelumnya dengan bidang BUMN itu.

"Tapi mengenai syarat-syarat nampaknya tidak masalah ya, karena ketika saya menjadi Komisaris Utama di BUMN di Adhi Karya, sampai hari ini sih sebenarnya, syarat-syaratnya itu cuma kesesuaian antara kemampuan akademik atau profesi sebelumnya dengan bidang usaha yang digeluti oleh BUMN tersebut," jelasnya.

Menurutnya, syarat untuk bergabung dengan BUMN adalah tidak terlibat dalam kegiatan partai politik.

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik, ini yang mesti ditanyakan," katanya.

Fadjroel menyarankan Ahok untuk keluar dari partai politik jika ingin bergabung dengan BUMN.

BERITA TERKAIT

"Karena Pak Ahok kalau saya tidak keliru apakah bergabung dengan partai politik, berarti beliau kalaupun mau bergabung dengan BUMN harus mengundurkan diri," jelasnya.

Ia mengungkapkan jika dalam BUMN ada ketentuan yang melarang untuk pegawainya bergabung dengan partai politik.

"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, yang tidak boleh ikut dalam partai politik, atau aktif dalam kegiatan partai politik," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas