Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romo Benny Dorong Menkominfo Atur dan Awasi Konten SARA yang Beredar di Sosial Media

Romo Benny Susetyo meminta Menteri Komunikasi dan Informasi memberikan pengawasan terhadap peredaran konten bermuatan SARA di media sosial

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Romo Benny Dorong Menkominfo Atur dan Awasi Konten SARA yang Beredar di Sosial Media
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Romo Benny Susetyo. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo meminta Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) memberikan pengawasan terhadap peredaran konten bermuatan SARA di media sosial (medsos).

Permintaan tersebut menyusul maraknya peredaran konten bermuatan negatif yang mengakibatkan perpecahan antar anak bangsa.

"Konten yang ada (di sosmed) justru penuh ujaran kebencian, memojokkan keyakinan orang lain, selalu negatif," ujar Romo Benny dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Toleransi Internasional di Hotel Grand Syahid, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Romo Benny mengatakan mestinya konten yang beredar di sosmed mengedepankan kebajikan sebagai keutamaan hidup berbangsa dan bernegara.

Baca: 270 Daerah Gelar Pilkada, Satgas Nusantara Polri Petakan Wilayah Rawan Konflik

Menurutnya karena negara ini terdiri dari beragam suku bangsa, peredaran konten negatif membuat tali persaudaraan menjadi rentan.

Hal ini dinilainya dapat merusak nilai persatuan yang tertuang dalam sila ke-3 Pancasila.

Berita Rekomendasi

"Karenanya kami mendorong bagaimana kementerian nanti, Menkominfo, harus punya regulasi untuk mengatur dan mengawasi konten-konten yang menyudutkan, membuat ketidak harmonisan atau yang menyebarkan konflik SARA itu," ujarnya.

Baca: Kasatgas Nusantara Polri Ungkap 2 Polwan Terpapar Radikalisme Lewat Media Sosial

Lebih lanjut, bahkan Romo Benny mengharapkan agar penyebar ujaran kebencian melalui sosmed ditindak tegas melalui proses hukum yang berlaku.

Dia menilai peredaran konten negatif selama ini telah membuat Indonesia dalam darurat intoleransi.

"Konten-konten ujaran kebencian terhadap keyakinan orang lain itu memang harus diproses (hukum) sehingga penegakan hukum itu memiliki legalitas yang kuat terhadap ujaran kebencian. Karena ini Indonesia dalam darurat intoleransi," kata Romo Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas