Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Korban First Travel: Ini Kan Bukan Uang Korupsi Tapi Jemaah, Kok Diambil Negara?

"Saya akan balik tanya juga, kalau hartanya Pak Kepala Kejari diminta untuk negara boleh enggak?" lanjutnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengacara Korban First Travel: Ini Kan Bukan Uang Korupsi Tapi Jemaah, Kok Diambil Negara?
Warta Kota/Gopis Simatupang
Jamaah melakukan gugatan karena bila aset First Travel disita Negara, hal tersebut memupus harapan jamaah untuk berangkat ke Tanah Suci. Sidang gugatan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (20/3/2019) ditunda hingga membuat mereka kecewa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara penipuan First Travel belum juga berakhir.

Upaya Luthfi Yazid, kuasa hukum korban penipuan First Travel mensomasi tiga lembaga tinggi negara menambah daftar panjang kasus ini.

Upaya somasi tersebut terkait aset korban yang diambil negara.

Somasi tersebut dikirimkan pada Sabtu (16/11/2019) kemarin.

Ada pun tiga lembaga yang dilayangkan somasi adalah Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan yang membawahi Dirjen Kekayaan Negara.

 Mahfud MD: Bila Rizieq Shihab Perlu Uang, Saya Bantu Kalau Cuma Rp 110 Juta

"Dia bilang bahwa mohon diikhlaskan karena ini untuk negara, harta diambil negara tidak apa-apa," kata Luthfi saat dihubungi, Sabtu (16/11/2019).

Luthfi heran dengan pernyataan tersebut dan balik bertanya.

 Gerindra Berharap Ahok Tak Cari Ribut dan Petantang-petenteng Jika Jadi Bos BUMN, Minta Libatkan BPK

Berita Rekomendasi

"Saya akan balik tanya juga, kalau hartanya Pak Kepala Kejari diminta untuk negara boleh enggak?" lanjutnya.

Sebagai kuasa hukum atas puluhan ribu korban First Travel, Luthfi meminta jika memang lelang aset First Travel dilakukan, pemerintah harus memberangkatkan para korban ke Tanah Suci.

"Ini kan bukan uang korupsi. Ini uang jemaah, uang perorangan, kok diambil negara?"

 Jihadis Jadikan Polisi Sasaran Utama, Padahal Doktrin ISIS Tak Sebut Target Secara Spesifik

"Pertanyaan jadi panjang tuh, memang negara susah banget sampai mengambil uang (para korban First Travel)?" Tanya Luthfi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) lewat kasasi memvonis semua harta First Travel diserahkan ke negara, bukan ke jemaah.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pun sudah memulai tahapan lelang barang bukti First Travel tersebut.

 PKS: Pemilu Sudah Selesai, Harusnya Rizieq Shihab Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Ada sejumlah aksesori seperti puluhan tas mewah untuk dilelang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas