Jubir Presiden Ralat Pernyataan Soal Keharusan Ahok Mundur dari Partai Jika Pimpin BUMN
Fadjroel Rachman, meralat pernyataannya soal keharusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari partai politik bila menjadi pimpinan BUMN.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, meralat pernyataannya soal keharusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari partai politik bila menjadi pimpinan BUMN.
Sebelumnya, Fadjroel menyebut Ahok harus mundur dari PDIP bila menjabat sebagai bos BUMN.
Melansir Kompas.com, Fadjroel mengakui pernyataannya beberapa saat lalu keliru.
Menurutnya, Ahok tidak harus mundur karena di PDIP bukanlah pengurus, melainkan statusnya hanya sebagai kader.
"Kader tidak masalah, sepanjang bukan pengurus parpol dan/atau calon legislatif dan/atau anggota legislatif," kata Fadjroel kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Fadjroel mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015.
Ia mengaku baru menyadari aturan tersebut tak mengharuskan kader parpol untuk mundur setelah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," ujarnya.
Penyataan Ahok
Sebelumnya, Ahok telah mengungkapkan menolak mundur dari PDIP meski nantinya bergabung di BUMN.
Ia mengungkapkan tidak akan mundur karena dirinya bukanlah pengurus partai maupun anggota dewan.
"Ya kalau secara peraturan, yang tidak boleh itu pengurus partai atau anggota dewan, saya kan hanya kader," ucapnya dikutip pemberitaan Kompas TV, Kamis (14/11/2019).
Ia menyebut jika peraturan tidak melarang harus mundur dari keanggotaan partai, maka dirinya tetap anggota partai.
"Emang PDI partai terlarang, enggak kan. Kalau peraturannya enggak ya saya tetap anggota partai," ucapnya.
Ahok juga mengungkap kesetiaannya kepada PDIP.
"Saya setia sama PDI Perjuangan kok," ujarnya.
Diminta Mundur dari PDIP
Sebelumnya, beberapa tokoh menyebut Ahok harus mundur dari PDIP.
Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, Ahok harus mundur dari partai politik apabila menjadi direktur atau Komisaris BUMN.
Ia menyebut hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (15/11/2019).
Namun Azis menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian BUMN terkait rencana melibatkan Ahok di perusahaan negara.
Azis mempersilahkan Kementerian BUMN untuk mengkaji dampak menarik Ahok ke BUMN.
"Itu kan kewenangan dari kementerian BUMN, silakan kementerian BUMN mengkaji secara filosofi nya kemudian secara dampaknya kemanfaatannya dan sebagainya," katanya.
Mardani Ali Sera
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyarankan Ahok mundur sebagai kader partai di PDI Perjuangan jika dia jadi diangkat sebagai direksi atau komisaris BUMN.
“Aturannya saja diikuti. Pak Ahok, setahu saya sudah jadi anggota partai politik," ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/11/2019).
Mardani menyebut jika Ahok memilih menjadi pimpinan BUMN, dirinya harus melepas posisinya sebagai kader PDI Perjuangan.
"Kalau mau jalur politik, ya di jalur politik. Jangan di jalur yang lain,” tegas Mardani.
Mardani menyebut hal tersebut harus dilakukan agar tidak ada konflik kepentingan.
"Intinya ikuti aturan mainnya. Karena aturan main dibuat dalam rangka agar tidak ada conflict of interest."
"Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa rakyat negara," jelasnya.
Sebelumnya, kabar Ahok akan pimpin satu BUMN dibenarkan Presiden Jokowi.
Jokowi menyebut publik telah mengetahui kinerja Ahok.
Melansir Kompas.com, Jokowi menyebut Ahok masih dalam proses seleksi.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Ditanya mengenai apakah Presiden Jokowi yang mengusulkan Ahok sebagai pimpinan BUMN, ia hanya mengulangi pernyataan sebelumnya.
"Ini kan masih proses seleksi," kata Jokowi.
Mengenai peluang lolosnya Ahok menjadi pimpinan BUMN, Jokowi menyebut menyerahkannya pada Menteri BUMN Erick Thohir.
Jokowi juga tidak mengetahui di posisi BUMN mana Ahok akan ditempatkan jika lolos seleksi.
"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ucap Jokowi.
Jokowi membenarkan ada dua jabatan yang kemungkinan diberikan, ketika ditanya posisi komisaris atau bagian direksi yang akan diberikan kepada Ahok.
"Bisa dua-duanya. Tapi pakai proses seleksi dan masih dalam proses," ujar Jokowi.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto/Taufik Ismail/Srihandriatmo Malau) (Kompas.com/Ihsanuddin)