Menhan Amerika Serikat Bahas Rencana Latihan Bersama Pasukan Khusus Saat Bertemu Prabowo
Mark menyatakan bahwa hubungan kerjasama strategis antara Indonesia dan Amerika saat ini telah terjalin sangat kuat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Pada kesempatan tersebut Ryamizard menyampaikan harapannya agar unit pasukan khusus Indonesia, Kopassus, dapat kembali menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat dalam waktu dekat.
"Kementerian Pertahanan telah mengirim surat kepada Kongres AS, berharap Kopassus dapat kembali mengikuti pelatihan di Amerika Serikat. Semoga dalam waktu dekat," ujar Ryamizard dalam konferensi pers bersama dengan Shanahan di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Baca: Prabowo Tawarkan Medium Tank Buatan PT Pindad Kepada Filipina
AS telah menangguhkan kerja sama dengan militer Indonesia, termasuk unit Komando Pasukan Khusus pada 1998, menyusul laporan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan tersebut.
Penangguhan kerja sama tersebut didasarkan Hukum Leahy 1997, yang ditulis oleh Senator Patrick Leahy. Aturan tersebut melarang bantuan militer AS kepada pasukan keamanan negara asing yang melakukan pelanggaran berat HAM dengan impunitas.
Namun pada 2005, AS telah mencabut larangan kerja sama dengan militer Indonesia, kecuali Kopassus.
Barulah pada 2010, AS mengumumkan bakal kembali melanjutkan kerja sama militer dengan Kopassus tahap demi tahap, menyusul reformasi dalam unit tersebut.
Organisasi HAM internasional telah menuding Kopassus terlibat dalam serangkaian pelanggaran hak asasi manusia pada akhir 1990-an, yakni saat reformasi 1998 dan referendum Timor Timur pada 1999.